Muara Teweh (Antara Kalteng) - Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah mendukung rencana dibangunnya kembali SDN 2 Lemo Kecamatan Teweh Tengah oleh pemerintah daerah setempat yang terbakar pada 9 Desember 2016.
"Kami sangat mendukung dalam pengesahan perencanaan dan penganggaran untuk pembangunan SDN 2 Lemo tersebut, sehingga anak didik dapat belajar kembali menggunakan gedung yang baru," kata Wakil Ketua I DPRD Barito Utara (Barut) Hj Mery Rukaini di Muara Teweh, Selasa.
Menurut Mery hal itu perlu segera dikonsultasikan dengan Kementrian Pendidikan dan Kementerian Keuangan sehingga penggunaan anggaran tidak bertentangan dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
Untuk dana, kata dia, dapat menggunakan dana tidak terduga, namun penggunaan dana tidak terduga ini hanya dapat digunakan pada tahun berkenaan. Sedangkan musibah kebakaran yang menimpa SDN 2 Lemo ini terjad pada akhir Desember 2016 lalu.
"Tentunya dana tidak terduga ini tidak dapat digunakan. Sehingga pemerintah daerah khususnya dinas pendidikan dapat mencari alternatif lain untuk penganggaran dana pembangunan kembali SND 2 Lemo ini," ujar Mery yang juga politisi dari Partai Demokrat ini.
Sementara Sekretaris Daerah Pemkab Barito Utara Jainal Abidin mengatakan, pembangunan Gedung SDN 2 Desa Lemo II ini diharapkan bisa dilaksanakan tahun 2017 ini, dengan catatan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Solusi untuk pembangunan sekolah, yakni dengan mengusulkan pembangunannya menggunakan dana alokasi khusus (DAK) bidang pendidikan tahun 2017.
"Untuk juknis penggunaan dana DAK pendidikan 2017 ini masih belum turun, dan dalam hal ini kita sudah sepakat nantinya mengusulkan ke Kementerian Pendidikan, agar dalam juknis DAK ini bisa mengakomodasi pembangunan gedung ruang kelas baru sekolah tersebut," katanya.
Jainal mengatakan untuk alternatif kedua pembangunan sekolah ini yakni dengan menggunakan dana alokasi umum (DAU) tahun 2017.
Namun untuk dana itu hanya sebesar Rp500 juta dan dana ini pun perlu dibagi untuk keperluan lainnya, misalnya membantu warga yang terkena musibah kebakaran atau lainnya.
"Terkait hal ini juga kita juga perlu mengkonsultasikannya dengan pihak Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kalteng," katanya.
Dia menambahkan, penggunaan dana DAU itu apabila pembangunan sekolah nanti tidak dapat dilakukan dengan menggunakan dana DAK. Jika pembangunan sekolah ini menggunakan dana DAU maka secara bertahap yakni menyesuaikan dengan dana yang ada, dan kekurangannya akan dianggarkan pada APBD perubahan atau APBD murni 2018.
"Sehubungan dengan rencana pembangunan gedung sekolah yang mengalami musibah kebakaran ini, juga diperlukan penghapusan aset baik untuk bangunan gedung sekolah, perabotan, buku dan lainnya yang terbakar. Penghapusan aset ini dilaksanakan Dinas Pendidikan bersama dengan sekolah dan melibatkan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Barito Utara," jelas Jainal.
Berita Terkait
Pemkab Barito Utara serahkan LKPD 2023 unaudited kepada BPK
Minggu, 5 Mei 2024 6:52 Wib
Dinas Kesehatan Barito Utara periksa kebugaran 145 JCH
Sabtu, 4 Mei 2024 16:50 Wib
Sekretariat DPRD Barito Utara terima kunker DPRD HSU bahas BLUD
Jumat, 3 Mei 2024 20:06 Wib
Tiga ormas di Barut dukung Akhmad Gunadi sebagai bakal calon bupati
Jumat, 3 Mei 2024 19:37 Wib
BPJS Ketenagakerjaan Barito Utara bagikan sembako di Hari Buruh
Jumat, 3 Mei 2024 17:48 Wib
Pj Bupati Barut terima penghargaan dari Menteri Dikbudristek
Jumat, 3 Mei 2024 16:42 Wib
KPU plenokan perolehan kursi dan calon terpilih DPRD Bartim Pemilu 2024
Jumat, 3 Mei 2024 12:54 Wib
Terdata 140 akun aktif pelamar PPS di KPU Bartim
Jumat, 3 Mei 2024 6:07 Wib