Waduh! Oknum Guru Tidak Kerja 3 Tahun Dapat Gaji?

id pulang pisau, oknum guru tidak masuk kerja, UPTD Maliku, Diknas pulpis

Waduh! Oknum Guru Tidak Kerja 3 Tahun Dapat Gaji?

Bupati Pulang Pisau, H Edy Pratowo saat mengunjungi siswa di SDN-1 Garung Kecamatan Jabiren Raya, beberapa waktu lalu. Masalah pendidikan menjadi perhatian prioritas bagi Pemkab Pulpis. (Foto Antara Kalteng/Adi Waskito)

Pulang Pisau (Antara Kalteng) - Kepala UPT Dinas Pendidikan Kecamatan Maliku, Harjoko mengaku dirinya sudah memberikan laporan dan menindaklanjuti adanya oknum aparatur sipil negara (ASN) yang berprofesi sebagai guru tidak masuk kerja selama tiga tahun.  

Bukan saja tidak masuk kerja, oknum guru bernama Yasin yang sebelumnya pernah menjabat Kepala SDN-1 Kanamit ini, telah menjadi sorotan dari masyarakat setempat.

"Kita sudah pernah memanggil guru yang bersangkutan, tetapi tidak tahu dimana keberadaannya," kata Harjoko, Selasa.

Bahkan akibat tidak masuknya oknum guru tersebut, Harjoko mengaku dirinya pernah mendapatkan sanksi disiplin dari pimpinan karena disebut melakukan pembiaran. Padahal, oknum tersebut sudah tidak masuk kerja sebelum ia mejabat sebagai Kepala UPTD Kecamatan Maliku.

Dikatakannya, guru tersebut sudah tidak masuk kerja antara tahun 2012-2013. Karena tidak aktif di SDN-2 Kanamit Barat maka jabatannya dicopot dan diganti. 

Bahkan, beberapa tahun tidak mengajar, guru yang bersangkutan masih tercatat dalam daftar penerima gaji, sebelum November Tahun 2016 diblokir oleh Dinas Pendidikan.

Harjoko mengungkapkan untuk masalah pemberhentian kepada ASN tersebut merupakan kewenangan dari Dinas Pendidikan. Pihaknya hanya menindaklanjuti masalah tersebut dan sudah disampaikan kepada pimpinan diatasnya.