Yogyakarta (Antara Kalteng) - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, Said Aqil Siradj, mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi mengusut tuntas kasus korupsi pengadaan KTP elektronik.
"Saya dukung KPK untuk bersih-bersih jangan pandang bulu. Ini (korupsi KTP elektronik) mengerikan," kata Said Aqil seusai acara peluncuran Universitas Nahdlatul Ulama di Yogyakarta, Jumat.
Menurut Siradj, kasus korupsi pengadaan KTP elektronik dengan kerugian negara mencapai Rp2,314 triliun atau 49 persen dari total anggaran, tidak lagi pantas disebut korupsi, melainkan, "Kalau sudah triliunan seperti itu sudah bukan korupsi, tetapi menggarong."
Said berharap KPK tidak gentar membongkar kasus yang diduga melibatkan para pejabat serta para politisi dari berbagai partai politik. Ia meyakini pemberantasan korupsi itu tidak akan mengganggu jalanannya pemerintahan saat ini.
"Barang kali kalau dibuka ada sedikit gejolak, tetapi itu hanya sementara. Kalau mau bersih ya harus dibersihkan," katanya.
Ia menilai masih banyaknya keterlibatan politisi dalam kasus korupsi mengindikasikan bahwa partai politik belum berhasil melakukan pendidikan politik yang benar. "Baik pendidikan politik untuk kadernya maupun konstituennya, menurut saya masih amburadul," kata dia.
Berita Terkait
Inovasi Kemendagri turut dimanfaatkan dalam Kalteng Expo 2024
Selasa, 14 Mei 2024 17:06 Wib
Legislator minta Disdukcapil Gunung Mas gencarkan 'jemput bola' ke desa
Senin, 18 Maret 2024 13:10 Wib
KTP digital ditargetkan bisa akses layanan publik Juni 2024
Rabu, 28 Februari 2024 16:07 Wib
Aktivasi IKD di Kotim baru mencapai 14,91 persen, hadapi sejumlah kendala
Sabtu, 10 Februari 2024 14:18 Wib
Disdukcapil Kotim lakukan perekaman KTP-el ke warga binaan di Lapas Sampit
Senin, 22 Januari 2024 23:53 Wib
Disdukcapil Kapuas optimalkan layanan 'jemput bola' perekaman KTP bagi pelajar
Selasa, 16 Januari 2024 14:27 Wib
Disdukcapil Kapuas jemput bola perekaman KTP-El untuk pelajar
Rabu, 10 Januari 2024 5:57 Wib
Koordinator Staf Khusus Presiden bantah Jokowi bertemu Agus Rahardjo bahas kasus KTP-e
Jumat, 1 Desember 2023 19:19 Wib