6 Puskesmas di Kabupaten Ini Disurvei Tim Akreditasi Pusat, Mana Saja?

id puskesmas di barut, dinkes barut, robansyah

6 Puskesmas di Kabupaten Ini  Disurvei Tim Akreditasi Pusat, Mana Saja?

Kepala Dinas Kesehatan Barito Utara Robansyah membuka rapat evaluasi program dan kegiatan kesehatan di Muara Teweh, Selasa (10/11/2016). (Istimewa)

Muara Teweh (Antara Kalteng) - Enam dari 16 Puskesmas di Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah dijadwalkan pada September dan Oktober 2017 nanti disurvei atau dinilai oleh tim survei penilai akreditasi dari Pusat guna mendapat akreditasi puskesmas di daerah ini.

"Tahun ini enam puskesmas tersebut akan dinilai, apakah dalam penyelenggaraan pelayanan dan upaya pokok sesuai standar yang ditetapkan atau tidak," kata Kepala Dinas Kesehatan Barito Utara (Barut), Robansyah di Muara Teweh, Kamis.

Menurut Robansyah, enam puskesmas yang akan diakreditasi itu adalah:
- Puskesmas Muara Teweh, 
- Puskesmas Lanjas, 
- Puskesmas Kandui Kecamatan Gunung Timang, 
- Puskesmas Butong Kecamatan Teweh Selatan, 
- Puskesmas Sikui Kecamatan Teweh Baru dan 
- Puskesmas Lemo Kecamatan Teweh Tengah.

Akreditasi puskesmas adalah proses penilaian eksternal oleh komisi akreditasi terhadap puskesmas untuk dinilai apakah sistem manajemen mutu atau sistem penyelenggara pelayanan apakah sesuai standar yang ditetapkan.

"Jadi yang menilai atau mengakreditasi puskesmas merupakan komisi atau tim yang memang sudah dilatih khusus menjadi penilai apakah sebuah puskesmas lulus akreditasi atau tidak," katanya.

Robansyah menjelaskan, tujuan akreditasi puskesmas ini untuk meningkatkan mutu pelayanan puskesmas yakni memacu puskesmas untuk memenuhi standar yang ditetapkan.

Selain itu menetapkan strata akreditasi puskesmas yang telah memenuhi standar yang ditentukan dan memberikan jaminan kepada petugas puskesmas bahwa pelayanan kepada pelanggan atau masyarakat yang diberikan telah sesuai standar serta terbinanya puskesmas dalam rangka memperbaiki sistem pelayanan, mutu dan kinerja.

"Semoga dengan adanya akreditasi ini akan membuat kelas Puskesmas menjadi naik pamor. Bukan karena peralatannya saja, melainkan juga pelayanan kepada masyarakat dan orientasi terhadap kepuasan pelanggannya," jelas dia.

Sementara Bupati Barito Utara, Kalimantan Tengah, Nadalsyah mengatakan pemerintah daerah telah membuat surat keputusan Bupati setempat Nomor 64 tahun 2015 tentang tim pendamping akreditasi puskesmas.

"Diharapkan tim bisa membimbing, mendampingi tim akreditasi puskesmas dalam mempersiapkan dokumen manajemen puskesmas, dokumen upaya kesehatan perseorangan dan dokumen upaya kesehatan masyarakat," kata dia.

Bupati meminta tim agar penilaiannya dapat dijadikan motivasi guna meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Buat kesepakatan terhadap percepatan pencapaian target standar pelayanan minimal (SPM), meningkatkan upaya promotive dan preventive tanpa mengesampingkan program kuratif dan rehabilitasi.

Susunlah rencana aksi yang realistis, terukur, transparan dan dapat dipertanggung jawabkan. Dalam pelaksanaan program diharakpan selalu berkoordinasi dengan lintas program maupun lintas sektor terkait guna sinergitas, efektif dan efisiensi dalam pelaksanaannya dapat tercapai.

"Jaga dan tingkatkan disiplin, etos kerja kebersamaan dalam melaksanakan tugas di lapangan," ujar Bupati Nadalsyah.