FKUB Sebagai Garda Terdepan dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Bergama

id Sosialisasi Toleransi Kerukunan Umat Beragama, Kesbangpol Barito Utara, Fauzul Risma, FKUB

FKUB Sebagai Garda Terdepan dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Bergama

KesbangPol Kabupaten Barito Utara melaksanakan sosialsiasi dan pembinaan toleransi kerukunan umat beragama di Desa Kandui Kecamatan Gunung Timang (Foto : Kesbangpol Barito Utara)

Muara Teweh (Antara Kalteng) - Pemerintah Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik melakukan sosialisasi dan pembinaan toleransi kerukunan umat beragama di Desa Kandui Kecamatan Gunung Timang, Jumat.

Kegiatan tersebut dihadiri Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Barito Utara Fauzul Risma, Camat Gunung Timang Syahmiludin, unsur tripika kecamatan setempat, tokoh agama, tokoh masyarakat dan undangan lainnya.

"Sosialisasi dan pembinaan kerukunan umat beragama merupakan tanggung jawab pemerintah dan masyarakat dalam rangka mempertahankan NKRI," kata Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Barito Utara Fauzul Risma saat membacakan sambutan Bupati setempat Nadalsyah.

Hal itu sesuai peraturan bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan Nomor 8 tahun 2006 tentang pedoman pelaksanaan tugas kepala daerah dan wakil kepala daerah dalam pemeliharaan kerukunan umat beragama, pemberdayaan forum kerukunan umat beragama dan pendirian rumah ibadah.

Kerukunan umat beragama adalah keadaan hubungan sesama umat beragama yang dilandasi toleransi, saling pengertian, saling menghormati, menghargai kesetaraan dalam pengamalan ajaran agamanya masing-masing dan kerja sama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara didalam NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD Negara RI tahun 1945.

"Negara kita adalah NKRI yang mempunyai kebhinekaan, ras, suku, agama dan budaya sangat riskan terjadinya konflik yang dapat memecah belah kesatuan dan kesatuan Republik Indonesia. Saya mengimbau kepada semua pemeluk agama, tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh adat agar selalu waspada dan tetap memelihara kerukunan sesama umat beragama demi mempertahankan keutuhan NKRI, mari kita bergandengan tangan bekerja sama saling menghormati dan menghargai dalam membangun kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara," katanya.

Dijelaskannya, hak beragama adalah hak azasi manusia yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apapun dan setiap orang bebas memilih agama dan beribadat menurut ajaran agamanya masing-masing, negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing.

Peran forum kerukunan umat bergama (FKUB) sangatlah besar sebagai garda terdepan dalam pemeliharaan kerukunan umat bergama tentulah harus siap mengahadapi tantangan yang tak bisa dihidari, identifikasi kekuatan atau kelemahan internal dan eksternal harus segara dilakukan, demikian halnya strategi yang perlu dipersiapkan dan segera harus dibuat, koordinasi dan konsolidasi antar lembaga dan pengurus forum kerukunan umat beragama merupakan hal yang utama dan perlu dilakukan.

"Untuk itu saya menghimbau kepada kita semua dan masyarakat Kabupaten Barito Utara pada khususnya, mari kita bergandengan tangan dan selalu bekerja sama dalam memelihara dan menjaga kerukunan umat bergama dengan sebaik-baiknya demi keamanan, ketentraman dan ketertiban kita bersama," jelas dia.