Sampit (Antara Kalteng) - Ketua DPRD Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah Jhon Krisli meminta pemerintah kabupaten setempat untuk membuat aturan terkait pungutan yang boleh dilakukan pihak sekolah.
"Aturan itu dalam bentuk Peraturan Bupati (Perbup). Kemudian aturan itu disebarkan ke seluruh sekolah upaya sekolah tahu, pungutan apa yang boleh dan tidak boleh," katanya kepada wartawan di Sampit, Rabu.
Dengan adanya aturan yang jelas dan berkekuatan hukum diharapkan dapat melindungi pihak sekolah melakukan pungutan yang terukur atau disesuaikan dengan kemampuan wali murid.
Jhon mengungkapkan, munculnya persoalan pungutan liar di sejumlah sekolah karena sampai saat ini tidak adanya aturan main yang jelas dari pemerintah.
Persoalan itu telah membuat pihak sekolah serba salah, tidak melakukan pungutan tapi setiap kegiatan sekolah mulai proses pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) hingga kegiatan ekstrakulikuler perlu biaya, di sisi lain melakukan pungutan tidak dibenarkan bahkan dianggap melanggar hukum.
Sekolah butuh dana untuk membiayai kegiatan sekolah karena Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sejauh ini masih kurang.
Akibat kurangnya biaya itu, akhirnya sekolah menerapkan uang komite dan pungutan untuk membiayai kegiatan sekolah.
"Sekolah sebetulnya terpaksa melakukan pungutan karena dana BOS sebagian untuk bayar telepon, PDAM, koran, dan kebutuhan sekolah lainnya," terangnya.
Jhon menyarankan, untuk mengatasi permasalahan itu harus ada subsidi silang antara siswa yang mampu dengan siswa yang tidak mampu. Supaya biaya komite yang dibebankan ke siswa tidak sama.
"Saya kira semua ini perlu ada aturan dan ketentuan yang jelas, agar tidak ada yang mengarah pada pungli," demikian Jhon.
Berita Terkait
Bupati Kotim ingatkan pegawai RSUD Murjani terus tingkatkan pelayanan
Minggu, 19 Mei 2024 19:08 Wib
Pemuda Kotim gelar parade di Sampit, serukan pentingnya peduli lingkungan
Minggu, 19 Mei 2024 15:34 Wib
Legislator yakin pabrik pengolahan limbah medis di Sampit bermanfaat luas
Minggu, 19 Mei 2024 15:15 Wib
Pemkab Kotim lunasi pembayaran dana hibah Pilkada 2024
Sabtu, 18 Mei 2024 22:22 Wib
15 sekolah di Kotim jalani penilaian CSA 2024
Sabtu, 18 Mei 2024 20:58 Wib
Disdik bangga LKP di Kotim satu-satunya penerima bantuan Kemendikbudristek
Sabtu, 18 Mei 2024 19:51 Wib
Sekda Kotim dampingi keberangkatan jamaah calon haji hingga ke embarkasi
Sabtu, 18 Mei 2024 18:54 Wib
SMPN 4 Sampit fasilitasi penyaluran minat dan bakat siswa
Sabtu, 18 Mei 2024 5:20 Wib