Satpol PP Sukamara Tegur Pedagang yang Jualan Diatas Trotoar

id Satpol PP Sukamara, pedagang jualan di trotoar, Pedagang yang Jualan Diatas Trotoar, Iwan Miraza, trotoar

Satpol PP Sukamara Tegur Pedagang yang Jualan Diatas Trotoar

Kepala Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Sukamara H Iwan Miraza saat memberikan teguran kepada salah seorang pedagang, Rabu (267/17). (Foto Antara Kalteng/Gusti Jainal)

Sukamara (Antara Kalteng) - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Sukamara H Iwan Miraza mengatakan Untuk menertibkan para pedagang yang mengelar lapak diatas trotoar, pihaknya memberikan himbauan dan teguran baik langsung maupun tidak langsung.

"Himbauan dan teguran ini kita sampaikan kepada para pedagang yang ada saat kami turun kelapangan, bagi yang tidak ada, ditempat atau gerobak mereka kita tempeli himbau. Dengan harapan mereka bisa melihat dan mentaatinya," kata Iwan saat memberikan himbauan kepada pedagang di pasar inpres Sukamara, Rabu.

Menurutnya, kegiatan yang dilaksanakan Satpol PP adalah salah satu cara untuk menerapkan peraturan daerah (Perda) dan meningkatkan ketertiban umum, sehingga saran yang dibangun dapat digunakan sesuai peruntukannya, seperti trotoar dipakai untuk pejalan kaki bukan untuk mengelar lapak jualan. 

Selain itu, kegiatan yang dilaksanakan ini mumpung para pedagang masih belum banyak sehingga sangat mudah untuk mengatur para pedagang tersebut dan penertiban ini juga dalam rangka menyambut hari kemerdekaan Indonesia sehingga ketertiban memang harus ditingkatkan.

Dikatakannya, memberikan peringatan kepada para pedagang yang menyalahi aturan memang merupakan tugas dan fungsi pokok pihaknya agar tidak mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat terutama bagi penjalan kaki yang menggunakan trotoar. 

"Sesuai dengan ketentuan perundang-udangan tentang lalulintas, trotoar itu adalah milik penjalan kaki sehingga masyarakat dilarang menggunakannya untuk berjualan." terang Iwan Miraza.

"Memang untuk saat ini kami tidak melakukan penindakan, tapi tetap kita lakukan pendekatan dan teguran sebanyak tiga kali, namun apabila tidak di laksanakan, maka kami akan tidak tegas," demikian Iwan.