Kuala Kurun (Antara Kalteng) - Semakin membaiknya sarana transportasi jalan, tidak serta merta berdampak positif bagi kehidupan masyarakat. Malah juga berdampak negatif.
Salah satu dampak negatifnya yaitu sarana jalan yang dibuat untuk kebut-kebutan oleh sebagian kalangan Anak Baru Gede (ABG). Hal ini, diakui Anggota DPRD Kabupaten Gumas, Untung J Bangas.
"Iya. Masih banyak saya temui, anak dibawah umur yang ngebut memakai kendaraan di wilayah kita tanpa pengaman kepala," ungkapnya kepada Antara Kalteng, Sabtu
Apalagi, bisa dipastikan ABG itu tidak mengantongi Surat Izin Mengemudi (SIM) lantaran belum memenuhi syarat usia atau umur. "Sesuai aturan, mereka belum layak mendapatkan SIM," tandasnya.
Ia mengatakan, seharusnya pihak satuan polisi lalu-lintas (Satlantas), harus lebih gencar lagi melakukan penertiban di jalan raya kepada masyarakat, khususnya kalangan ABG.
"Selain belum memiliki SIM, mereka juga belum bisa mengendarai dengan baik dan benar," katanya.
Kepada pihak orangtua, ia juga mengharapkan agar tidak mengizinkan anaknya yang belum dewasa untuk mengendai kendaraan.
Karena, peran orangtua tak kalah pentingnya dalam pengawasan, termasuk melarang anaknya yang belum cukup umur untuk menggunakan kendaraan.
"Itu juga bisa membahayakan anak merekan, karena belum bisa mengendalikan kendaraan dengan baik, dan benar," demikian Untung J Bangas.