Plat Kendaraan Bermotor Menumpuk di Samsat Muara Teweh

id polres barut, AKP Teguh Setiabudi, Plat Motor

Plat Kendaraan Bermotor Menumpuk di Samsat Muara Teweh

Salah seorang petugas Satlantas Polres Barito Utara menunjukkan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang sudah jadi dan menumpuk karena belum diambil oleh pemohon di Kantor Samsat Muara Teweh, Senin. (Istimewa)

Muara Teweh (Antara Kalteng) - Sebanyak ribuan buah Tanda Nomor Kendaraan Bermotor atau plat nomor motor baik roda dua maupun empat menumpuk di kantor Samsat Muara Teweh Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah.

"Menumpuknya Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) ini karena masyarakat belum mengetahuinya bahwa proses pencetakan sudah selesai," kata Kapolres Barito Utara AKBP Tato Pamungkas Suyono melalui Kasat Lantas AKP Teguh Setiabudi di Muara Teweh, Senin.

Teguh meminta kepada seluruh masyarakat di daerah ini yang telah mengajukan permohonan TNKB untuk segera mengambil di kantor Samsat Muara Teweh.

Plat nomor, kata dia, sudah selesai dan warga diminta segera mengambilnya.

"Sehingga, kini masyarakat dapat segera memasang TNKB ssli di kendaraan masing-masing baik kendaraan roda dua dan roda empat," katanya.

Kasat Lantas Teguh mengatakan TNKB ini sebagian ada sejak tahun 2015 yang belum diambil. Sementara yang sudah ada adalah periode Juli-Agustus 2017, sebab pengambilan itu dilakukan Satlantas ke Polda Kalteng sebulan sekali, karena tidak mungkin dilakukan setiap hari.

Untuk mekanisme pengambilan TNKB, masyarakat diwajibkan membayar sebesar Rp60 ribu untuk pembuatan TNKB kendaraan roda dua dan Rp100 ribu untuk kendaraan roda empat.

"Itu sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 tahun 2016 tentang penerimaan negara bukan pajak," ujarnya.