Realisasi APBD Seruyan di Bawah 60 Persen

id Bappeda Seruyan, Budi Purwanto, APBD Seruyan

Realisasi APBD Seruyan di Bawah 60 Persen

Ilustrasi - Logo Seruyan. (kesbangseruyan.blogspot.com)

Kuala Pembuang (Antara Kalteng) - Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah hingga akhir triwulan III tahun 2017 masih rendah yaitu di bawah 60 persen.

Kepala Bappeda Seruyan, Budi Purwanto di Kuala Pembuang, Kamis mengatakan, realisasi APBD Seruyan untuk keuangan sebesar 50,41 persen sedangkan fisik 58,51 persen dari pagu Rp1,076 triliun.

"Secara umum realisasi ini masih rendah, namun kita tetap optimistis realisasi APBD akan terus meningkat hingga akhir 2017," katanya.

Mantan Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Seruyan ini menambahkan, realisasi Dana Alokasi Khusus (DAK) Pusat hingga akhir September untuk keuangan sebesar 35,34 persen dan fisik 54,02 persen dari pagu Rp136,9 miliar.

Sedangkan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk keuangan sebesar 88,60 persen dan fisik 82,07 persen dari pagu Rp3,6 miliar.

"Adapun untuk Dana Desa (DD) dengan nilai pagu Rp80,2 miliar, untuk realisasi keuangan sebesar 59 persen," katanya.

Menurutnya, berdasarkan hasil evaluasi, rendahnya penyerapan anggaran di "Bumi Gawi Hatantiring" dipicu oleh banyak faktor, di antaranya seperti penggunaan DAK Pusat sering terkendala karena petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat sering datang terlambat sehingga berpengaruh pada pelaksanaan di lapangan.

"Kemudian, ada pula proyek pembangunan yang tidak bisa dilaksanakan karena faktor alam," katanya.

Selain itu, rendahnya realisasi penyerapan anggaran Seruyan juga tidak bisa mencapai 100 persen karena belum adanya regulasi yang mengatur penggunaan Dana Bagi Hasil-Dana Reboisasi (DBH-DR) sebesar 15 persen dari APBD.

"Jadi memang serapan anggaran tidak bisa 100 persen, karena 15 persen adalah DBH-DR yang sampai saat ini belum ada juknis penggunaannya," katanya.