Jakarta (Antara Kalteng) - Polda Metro Jaya belum menerima surat pemberitahuan rencana aksi Aliansi Presidium Forum Masyarakat Jakarta Utara (Formaju) terhadap pengelola Hotel Alexis.
"Belum kita terima pemberitahuannya," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombespol Argo Yuwono di Jakarta Selasa.
Argo mengatakan Direktorat Intelkam Polda Metro Jaya akan menganalisis rencana aksi LSM itu setelah menerima surat pemberitahuan.
Argo menyatakan Polda Metro Jaya siap berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam memastikan aksi ini tetap aman.
Terkait tuntutan massa untuk menutup Hotel Alexis, Argo menegaskan hal itu wewenang Pemprov DKI Jakarta.
"Kita back up pengamanan terkait kebijakan pemerintah daerah," ujar Argo.
Sebelumnya, beredar pesan singkat dan selebaran rencana aksi massa yang menuntut penutupan Hotel Alexis di Jakarta Utara pada Kamis (19/10). Selebaran itu mengklaim 1.000 orang dari sejumlah elemen kelompok masyarakat akan berunjuk rasa menuntut Alexis ditutup.
Berita Terkait
Pemkab Bartim laksanakan aksi konvergensi penanganan stunting 2024
Senin, 22 April 2024 22:41 Wib
Polisi imbau warga hindari kawasan Monas sampai Merdeka Barat pagi ini
Senin, 22 April 2024 7:50 Wib
Prabowo Subianto imbau pendukung tak lakukan aksi damai di MK
Jumat, 19 April 2024 18:53 Wib
Berkendara menyenangkan manfaatkan keunggulan MAXi Yamaha hingga aksi sosial bersama
Rabu, 17 April 2024 10:32 Wib
Polresta Palangka Raya patroli ke rumah kosong cegah aksi pencurian
Senin, 15 April 2024 20:05 Wib
Polisi di Palangka Raya sosialisasikan waspadai curanmor
Kamis, 28 Maret 2024 15:30 Wib
Kapolda Kalteng minta masyarakat waspadai aksi curanmor
Selasa, 19 Maret 2024 14:51 Wib
Korsel beri sanksi atas aksi mogok 'ilegal' para dokter magang
Senin, 4 Maret 2024 16:27 Wib