Polresta Palangka Raya patroli ke rumah kosong cegah aksi pencurian

id Polresta Palangka Raya patroli ke rumah kosong cegah aksi pencurian, kalteng, Palangka raya, hukum, kriminal

Polresta Palangka Raya patroli ke rumah kosong cegah aksi pencurian

Personel Satuan Samapta Polresta Palangka Raya, pada saat melakukan patroli di salah satu rumah warga yang kosong, di Jalan Rajawali, Kota Palangka Raya. Minggu (14/4/2024). ANTARA/HO-Humas Polresta Palangka Raya.

Palangka Raya (ANTARA) - Jajaran personel Satuan Samapta Polresta Palangka Raya, Kalimantan Tengah, melakukan patroli ke rumah-rumah warga yang saat ini masih dalam keadaan kosong akibat ditinggal mudik Lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah. 

"Hal ini dilakukan agar mencegah adanya aksi pencurian terhadap rumah kosong," kata Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Budi Santosa, melalui Wakil Satuan Samapta, Iptu Husni di Palangka Raya, Senin.

Dia menjelaskan, dalam melakukan patroli pihaknya sebelumnya telah berkoordinasi bersama ketua RT dan Bhabinkamtibmas, terkait data-data rumah yang tengah kosong ditinggal pemiliknya mudik.

Kemudian, menggunakan sepeda motor para personel mendatangi satu per satu rumah warga untuk memastikan keamanan di sekitar rumah warga yang kosong.

"Patroli dilakukan pada jam-jam yang dinilai rawan terhadap aksi pencurian. Seperti pada tengah malam dan dini hari," ucapnya.

Baca juga: Setelah Lebaran harga ayam di Palangka Raya Rp45 ribu per kilogram

Selain itu, lanjut Husni, pihaknya juga meminta kepada para warga untuk turut membantu pihaknya mengawasi rumah tetangganya yang tengah dalam keadaan kosong.

Dalam kesempatan tersebut, pihaknya memberikan nomor telepon unit SPKT Polresta Palangka Raya, agar jika nantinya terjadi hal yang tak diinginkan, warga dapat segera melapor ke nomor tersebut.

"Karena personel kami tidak mungkin siaga selama 24 jam di rumah warga yang kosong. Jadi kami harapkan partisipasi warga untuk membantu menjaga Kamtibmas," tuturnya.

Selain itu, pihaknya juga mengimbau kepada seluruh warga, agar tidak menyalakan musik atau membuat suara yang bising melewati jam-jam warga istirahat.

Dia menjelaskan, kini telah menjadi tanggung jawab bersama untuk menjaga agar tetap kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.

"Apa pun gangguan Kamtibmas yang dilihat oleh warga, segera laporkan. Jangan sampai ada warga yang main hakim sendiri. Hal tersebut hanya akan menjadi kegaduhan di masyarakat," demikian Iptu Husni.

Baca juga: Musorkot KONI Palangka Raya digelar pada April 2024

Baca juga: Objek wisata di Palangka Raya ramai pengunjung

Baca juga: Arus balik di ruas jalan Barito Timur-Palangka Raya mulai ramai