Sampit (Antara Kalteng) - Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, menangkap seorang pria tersangka pengedar narkoba jenis sabu-sabu di Sampit.
"Kami terpaksa mengeluarkan tembakan peringatan karena tersangka hendak melarikan diri. Syukur tersangka bisa kami tangkap," kata Kapolres AKBP Muchtar Supiandi Siregar melalui Kepala Satuan Reserse Narkoba, AKP Yonals Nata Putera di Sampit, Senin.
Tersangka pengedar sabu-sabu itu adalah Rohman (22) warga Jalan Baamang Hulu I RT 03 Kelurahan Baamang Hulu Kecamatan Baamang atau alamat lainnya yaitu Jalan Batu Granit RT 16 RW 06 Kelurahan Mentawa Baru Hulu Kecamatan Mentawa Baru Ketapang.
Aktivitas tersangka sudah menjadi perhatian polisi karena banyak laporan dari masyarakat. Bermodalkan informasi itulah polisi mengintensifkan penyelidikan beberapa hari terakhir.
Saat hendak ditangkap di barak sewaan di Jalan Batu Granit RT 16 RW 06 Kelurahan Mentawa Baru Hulu Kecamatan Mentawa Baru Ketapang pada Senin siang, tersangka berusaha kabur. Tersangka juga sempat membuang kotak rokok ke pinggir jalan dekat barak yang disewanya tersebut.
Tidak ingin tersangka lolos, polisi mengeluarkan tembakan peringatan. Tim yang langsung dipimpin Yonals, akhirnya berhasil menangkap tersangka.
Disaksikan ketua RT setempat, polisi melakukan penggeledahan badan. Saat memeriksa kotak rokok yang sempat dibuang tersangka, ternyata polisi menemukan di dalamnya terdapat tiga plastik kecil sabu-sabu dengan berat total 1,56 gram.
Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal ayat 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Polisi masih mendalami kurir dan pemasok barang haram tersebut.
"Kami akan terus membongkar dan memberantas peredaran narkoba. Kami berharap masyarakat terus membantu kami," kata Yonals.
Yonals menegaskan, Polres Kotawaringin Timur akan terus gencar memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Informasi dari masyarakat sangat berharga bagi polisi untuk mengungkap dan menangkap pelaku narkoba.
Berita Terkait
Polisi tangkap dua pelaku pengedar ribuan butir obat telarang di Kapuas
Jumat, 15 November 2024 22:47 Wib
Polres Kapuas bekuk seorang pengedar sabu asal Kalsel
Jumat, 15 November 2024 22:31 Wib
Legislator Kotim sarankan pecat ASN yang jadi pengedar narkoba
Selasa, 5 November 2024 21:11 Wib
Ungkap perkara 22 pengedar narkotika di Kotawaringin Barat
Jumat, 2 Agustus 2024 18:46 Wib
Tiga pengedar ganja 78 kg di Medan divonis penjara seumur hidup
Rabu, 5 Juni 2024 13:39 Wib
Polisi amankan pengedar sabu setengah kilogram
Rabu, 8 Mei 2024 13:00 Wib
Polisi ringkus pengedar narkoba di mes karyawan PT GIJ Kapuas
Senin, 18 Maret 2024 13:27 Wib
Polisi ringkus pengedar dan kurir sabu di Kapuas
Sabtu, 10 Februari 2024 12:35 Wib