Nyali Pengedar Sabu-sabu Ciut saat Dengar Suara Tembakan

id Nyali Pengedar Sabu-sabu Ciut, sampit, kotim, sabu-sabu, polres kotim

Nyali Pengedar Sabu-sabu Ciut saat Dengar Suara Tembakan

Satuan Reserse Narkoba Polres Kotim kembali menangkap seorang pengedar sabu-sabu di Sampit, Senin (6/11/17). Ist

Sampit (Antara Kalteng) - Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, menangkap seorang pria tersangka pengedar narkoba jenis sabu-sabu di Sampit.

"Kami terpaksa mengeluarkan tembakan peringatan karena tersangka hendak melarikan diri. Syukur tersangka bisa kami tangkap," kata Kapolres AKBP Muchtar Supiandi Siregar melalui Kepala Satuan Reserse Narkoba, AKP Yonals Nata Putera di Sampit, Senin.

Tersangka pengedar sabu-sabu itu adalah Rohman (22) warga Jalan Baamang Hulu I RT 03 Kelurahan Baamang Hulu Kecamatan Baamang atau alamat lainnya yaitu Jalan Batu Granit RT 16 RW 06 Kelurahan Mentawa Baru Hulu Kecamatan Mentawa Baru Ketapang.

Aktivitas tersangka sudah menjadi perhatian polisi karena banyak laporan dari masyarakat. Bermodalkan informasi itulah polisi mengintensifkan penyelidikan beberapa hari terakhir.

Saat hendak ditangkap di barak sewaan di Jalan Batu Granit RT 16 RW 06 Kelurahan Mentawa Baru Hulu Kecamatan Mentawa Baru Ketapang pada Senin siang, tersangka berusaha kabur. Tersangka juga sempat membuang kotak rokok ke pinggir jalan dekat barak yang disewanya tersebut.

Tidak ingin tersangka lolos, polisi mengeluarkan tembakan peringatan. Tim yang langsung dipimpin Yonals, akhirnya berhasil menangkap tersangka.

Disaksikan ketua RT setempat, polisi melakukan penggeledahan badan. Saat memeriksa kotak rokok yang sempat dibuang tersangka, ternyata polisi menemukan di dalamnya terdapat tiga plastik kecil sabu-sabu dengan berat total 1,56 gram.

Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal ayat 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Polisi masih mendalami kurir dan pemasok barang haram tersebut.

"Kami akan terus membongkar dan memberantas peredaran narkoba. Kami berharap masyarakat terus membantu kami," kata Yonals.

Yonals menegaskan, Polres Kotawaringin Timur akan terus gencar memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Informasi dari masyarakat sangat berharga bagi polisi untuk mengungkap dan menangkap pelaku narkoba.