Pangkalan Bun (ANTARA) - Polres Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah menangkap 22 pengedar narkotika jenis sabu-sabu hingga pemusnahan barang bukti sepanjang Juni - Juli 2024.
"Pengungkapan perkara tindak pidana pada Juni - Juli 2024 sebanyak 20 laporan polisi," kata Kapolres Kobar AKBP Yusfandi Usman di Pangkalan Bun.
Hal tersebut pers rilis dan juga pemusnahan barang bukti, yang juga di hadiri oleh jajaran Forkompinda Kabupaten Kobar.
Yusfandi mengatakan, dari kegiatan tersebut pihaknya berhasil mengamankan narkotika jenis sabu seberat 1.241,18 gram dan 62 butir pil ekstasi.
"Dengan jumlah tersangka sebanyak 22 orang terdiri dari 20 orang laki-laki dan 2 orang perempuan, mereka ini merupakan pengedar," ucapnya.
"Ada barang bukti yang di sisihkan untuk persidangan dan uji laboratorium untuk yang jenis sabu sebanyak 19,72 gram dan untuk pil ekstasi sebanyak 2 butir," jelasnya.
Yusfandi menyampaikan, bahwa para tersangka dikenakan pasal 114 atau pasal 112 Undang-undang RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika.
"Dengan ancaman hukuman paling singkat 4 dan 5 tahun penjara, serta paling lama 20 tahun penjara atau hingga seumur hidup," katanya.
Dia menambahkan, bahwa keberhasilan pihaknya dalam mengungkap kasus narkotika ini tidak terlepas dari sinergi yang baik antara Polri dan juga Forkompinda Kabupaten Kobar.
"Kegiatan ini tidak terlepas dari bantuan rekan-rekan lainnya salah satunya Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNN) Kabar, terkait dari kegiatan pencegahan dan Alhamdulillah yang kita ungkap hari ini hasil kerjasama kita bersama," demikian Yusfandi Usman.
Berita Terkait
BNN RI-AS kolaborasi siapkan intelijen andal lawan kejahatan narkotika
Selasa, 22 Oktober 2024 18:53 Wib
Dua terdakwa narkotika 33,6 kilogram di Kalteng terancam hukuman mati
Senin, 21 Oktober 2024 22:07 Wib
BNN RI: 5,8 persen masyarakat dunia terjerat narkotika
Sabtu, 19 Oktober 2024 14:52 Wib
Jaksa ajukan banding vonis seumur hidup dua kurir sabu 53 kg
Selasa, 10 September 2024 20:10 Wib
Pelaku narkotika di Bartim terancam hukuman mati
Jumat, 6 September 2024 13:02 Wib
Dua WNA terlibat peredaran narkotika jenis hasis di Bali
Rabu, 21 Agustus 2024 17:49 Wib
Polresta Palangka Raya sita 118 gram lebih sabu selama Juli 2024
Senin, 29 Juli 2024 15:11 Wib
BNN Run, tingkatkan daya tangkal masyarakat terhadap bahaya narkoba di Kalteng
Minggu, 30 Juni 2024 19:15 Wib