Polisi Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Honorer Dishub Barsel

id pembunuhan honorer dishub barsel, dishub barsel, polres barsel

Polisi Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Honorer Dishub Barsel

Rekonstruksi kasus pembunuhan yang dilakukan tersangka Budi Hartono Bin H. Syahril (34) terhadap honorer pada Dinas Perhubungan Kabupaten setempat, di Buntok, Kamis (9/11) (Foto Antara Kalteng/ Bayu Ilmiawan)

Buntok (Antara Kalteng) - Polres Barito Selatan, Kalimantan Tengah menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang dilakukan tersangka Budi Hartono Bin H. Syahril (34) terhadap honorer pada Dinas Perhubungan Barsel.

"Dalam rekonstruksi ini, tersangka Budi Hartono Bin H. Syahril (34) melakukan 40 adegan pembunuhan terhadap Achmad Irfani Akbar Bin H. Irwandi (29)," kata Kapolres Barsel, AKBP Yussak Angga di Buntok, Kamis.

Menurut dia, rekonstruksi ini dilakukan untuk mencari bukti kebenaran dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka Budi Hartono Bin H. Syahril (34) melalui reka ulang yang dilakukan di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

"Rekontruksi ini juga bertujuan untuk melihat kesesuaian antara fakta yang ada dilapangan dengan pengakuan tersangka yang dikaitkan dengan keterangan para saksi," ucap Kapolres.

Dalam rekonstruksi yang disaksikan penyidik Kejaksaan Negeri Barsel tersebut lanjut dia, tidak ada penambahan adegan, karena semuanya sudah sesuai dengan pernyataan tersangka yang dikuatkan dengan keterangan saksi-saksi yang melihat secara langsung kejadian itu.

"Hasil rekonstruksi ini akan kita jadikan bagian dari berkas untuk memberikan gambaran kepada pihak penyidik secara jelas untuk menuntut perbuatan pelaku," tambah Yussak Angga.

Ia menyampaikan, tersangka Budi Hartono Bin H. Syahril (34) dijerat dengan pasal 340 KUHP junto pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana minimal seumur hidup, dan maksimal hukuman mati.

Pantauan Antara, pada saat rekonstruksi berlangsung di Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Hotel Ditha Jalan Merdeka Raya Buntok dijaga ketat aparat kepolisian yang dibantu anggota Satpol PP.

Sebelumnya, Kapolres menjelaskan, kejadian penusukan hingga tewasnya honorer pada Dinas Perhubungan Barsel itu terjadi di hotel Ditha Jalan Merdeka Raya RT 01 Buntok pada Minggu (22/10) sekitar pukul 14.15 WIB.

Adapun kronologis kejadian lanjut dia, awalnya tersangka Budi Hartono datang ke hotel, dan mau mencium keponakan korban. Setelah ditegur pelaku pergi, dan mengambil pisau dapur tanpa izin dari sebuah toko di Plaza Beringin Buntok.

"Kemudian pelaku kembali mendatangi korban ke hotel untuk meminta maaf. Setelah bermaafan, korban berbalik, dan pada saat itulah pelaku mencabut, dan menusukan pisau ke belakang korban hingga menembus paru-paru," ungkap dia.

Setelah itu kata Kapolres, korban sempat lari untuk melaporkan ke Mapolres Barito Selatan yang lama, dan sebelum sampai ke Polres, korban tersungkur jatuh, dan dibawa ke IGD RSUD Jaraga Sasameh Buntok.

"Sekitar pukul 16.30 WIB akhirnya Achmad Irfani Akbar Bin H. Irwandi (29) meninggal dunia," kata dia.