Buntok (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah, menyepakati insentif guru honorer dinaikkan kembali pada tahun anggaran 2024 mendatang.
"Kita sangat bersyukur, insentif guru honorer telah diusulkan untuk dinaikkan kembali pada anggaran tahun 2024 mendatang," kata Ketua DPRD Barito Selatan, HM Farid Yusran usai memimpin rapat pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Peraturan Daerah (RAPBD) 2024 di Buntok, Rabu.
Ia mengatakan, berdasarkan usulan dari pemerintah kabupaten (Pemkab) Barito Selatan, insentif guru honorer tersebut akan dinaikkan dari Rp600 ribu menjadi Rp900 ribu perbulannya.
"Kita sangat sepakat dengan usulan ini dan kapan perlu, jumlahnya bisa lebih tinggi lagi dari jumlah tersebut," harap politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Barito Selatan itu.
Dikatakannya, hal itu mengingat, besaran Upah Minimum Kabupaten (UMK) Barito Selatan yang telah ditetapkan pada 2023 ini sudah mendekati angka Rp3 juta.
Baca juga: Wakil Ketua DPRD Barsel harapkan ASN miliki semangat bangga melayani bangsa
"Seharusnya insentif itu disesuaikan dengan UMK, namun karena keterbatasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), kita masih belum mampu untuk membayarkan insentif guru honorer yang disesuaikan dengan UMK," terang Farid Yusran.
Dia menjelaskan, kenaikan yang telah diusulkan ini merupakan upaya pemerintah kabupaten bersama DPRD Barito Selatan untuk meningkatkan kesejahteraan guru honorer yang ada di kabupaten yang berjuluk Dahani Dahanai Tuntung Tulus ini.
Acara rapat pembahasan antara Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) tersebut berlangsung di ruang rapat gabungan komisi DPRD setempat.
Dalam kegiatan rapat itu juga dihadiri Wakil Ketua DPRD, Nyimas Artika dan Enung Irawati serta sejumlah anggota dewan lainnya yang tergabung dalam badan anggaran DPRD Barito Selatan.
Sedangkan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dihadiri Sekda Barito Selatan, Eddy Purwanto bersama sejumlah Kepala Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) setempat.
Baca juga: Bapemperda DPRD Barsel tindak lanjuti hasil pendalaman raperda pajak dan retribusi daerah
Baca juga: Pj Bupati Barsel: Hoaks dapat mengancam persatuan dan kesatuan bangsa
Baca juga: Pj Bupati Barsel: Pelantikan pejabat eselon III dan IV sudah sesuai aturan