Waduh! Petugas Honorer Damkar Kotim Ditangkap Terkait Narkoba

id narkoba, honorer ditangkap, kotim, sampit, Petugas Honorer Damkar Kotim Ditangkap Terkait Narkoba, polres kotim

Waduh! Petugas Honorer Damkar Kotim Ditangkap Terkait Narkoba

Satres Narkoba Polres Kotim menangkap oknum pegawai honorer Damkar yang diduga terkait peredaran narkoba, Selasa (14/11/17) (Foto Polres Kotim)

Sampit (Antara Kalteng) - Seorang petugas yang juga pegawai honorer Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah ditangkap polisi terkait peredaran narkoba jenis sabu-sabu.

"Dia merupakan tenaga honorer Satgas Damkar Dinas Pemadam Kebakaran dan Keselamatan. Kasusnya masih kami dalami," kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Kotawaringin Timur, AKP Yonals Nata Putera di Sampit, Kamis.

Oknum pegawai honorer itu adalah Muamar Adhabi (31), warga Jalan Baamang HiIir Darat RT 013 RW 004 Kelurahan Baamang HIIir Kecamatan Baamang dan atau Jalan WaIter Condrat Gang Guntur RT 25 RW 08 KeIurahan Baamang Tengah Kecamatan Baamang.

Dia ditangkap Selasa (14/11) di sebuah rumah barak sewaan di Jalan WaIter Condrat Gang Guntur RT 25 RW 08 KeIurahan Baamang Tengah Kecamatan Baamang. Tersangka tak berkutik ketika polisi datang menangkapnya.

Barang bukti yang ditemukan adalah tiga bungkus plastik kecil yang berisi butiran kristal warna bening yang diduga narkotika golongan I bukan tanaman, jenis sabu-sabu dengan berat kotor 0,66 gram, plastik serta peralatan lainnya.

"Tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika," tegas Yonals.

Penangkapan pelaku didasarkan pada aturan bahwa setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan narkotika golongan I dan atau setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika golongan I bukan tanaman.

Yonals menegaskan, pihaknya akan terus gencar memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Dia meminta masyarakat membantu agar peredaran narkoba di Kotawaringin Timur.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kotawaringin Timur, Rihel membenarkan oknum tersebut merupakan pegawai honorer di instansinya. Pihaknya mempercayakan polisi menangani kasus ini sesuai aturan hukum sambil menunggu pertimbangan terkait proses secara internal pemerintah daerah.