Hindari Kecurangan, Empat SPBU di Palangka Raya Diperiksa

id Disperindag kota Palangka Raya, Tera Ulang Pompa SPBU, Aratuni D Djbaban, Natal dan tahun baru, Hindari Kecurangan, Empat SPBU di Palangka Raya Diperi

Hindari Kecurangan, Empat SPBU di Palangka Raya Diperiksa

Sejumlah ASN dari Disperindag Kota Palangka Raya melakukan tera ulang di empat SPBU yang berada di kota setempat, Rabu (6/12/17). (Ist)

Palangka Raya (Antara Kalteng) - Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah melakukan pengujian kembali terhadap timbangan, takaran, dan ukuran yang dipakai dalam perdagangan atau tera ulang alat pompa ukur empat Stasiun Pengisian Bahan Bakar Minyak (SPBU) yang ada di kota setempat.

Hal itu dilakukan tidak lain, guna mengantisipasi kecurangan yang mungkin dilakukan pengelola SPBU menjelang Natal dan Tahun Baru 2018. Tera ulang alat pompa SPBU tersebut dilakukan instansi terkait menggunakan metode kemetreologian yaitu melakukan pengawasan alat-alat Ukur, Takar, Timbangan dan perlengkapannya (UTTP).

"Empat SPBU yang kita lakukan pemeriksaan itu adalah SPBU yang letaknya berada di jalur luar Kota Palangka Raya, seperti SPBU di Jalan Mahir Mahar km 2,5, SPBU Jalan Tjilik Riwut Km 31 Tangkiling, SPBU Jalan S Parman dan SPBU Jalan Tjilik Riwut Km 6,5," kata Kepala Disperindag Kota Palangka Raya, Aratuni D Djaban di kota setempat, Rabu.

Dia mengatakan, proses seperti ini perlu dilakukan guna menjamin hak konsumen, menciptakan kepastian dan melindungi masyarakat akan ketertiban harga dan niaga.

"Tera ulang ini sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 2 tahun 1981 tentang Metrologi legal, dimana setiap alat ukur timbang wajib melakukan tera ulang satu tahun sekali,” katanya.

Berdasarkan hasil tera ulang yang dilakukan instansi terkait di lapangan, pihaknya tidak ada menemukan kecurangan setelah dilakukan pengukuran dari empat SPBU yang dijadikan sampel, tidak ada melakukan kecurangan seperti yang dimaksud.

Tujuan dari kegiatan yang dilakukan Disperindag kota setempat bermaksud guna memastikan kebenaran pengukuran atau kesesuaian penunjukan badan hitung UTTP dengan jumlah BBM yang diberikan kepada konsumen, dengan melakukan pengujian.

"Kegiatan seperti ini dilaksanakan mulai dari tanggal 4-7 desember 2017. Bahkan sekedar informasi dari pengelola SPBU yang diambil sampel untuk dilakukan tera ulang mengaku stok BBM di Kota Palangka Raya aman sampai akhir tahun ini. Maka dari itu masyarakat tidak perlu khawatir kekurangan BBM karena setiap pegiriman selalu normal,' demikian Aratuni.