KNPI Kalteng Ancam Hilangkan 36 Hak Suara OKP di Musprov

id KNPI Ancam OKP, Ketua KNPI Provinsi Kalteng Fairid Nafarin, SK OKP, KNPI Kalteng, DPD KNPI Kalteng, OKP

KNPI Kalteng Ancam Hilangkan 36 Hak Suara OKP di Musprov

Ketua KNPI Provinsi Kalteng Fairid Nafarin (tengah) didampingi beberapa pengurus KNPI setempat memunjukan bukti sejumlah OKP yang melakukan verifikasi. (Foto Antara Kalteng/Adi Wibowo)

Palangka Raya (Antara Kalteng) - Dewan Pimpinan Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kalteng mengancam terhadap 36 Organisasi Kepemudaan (OKP) yang tidak melakukan registrasi ulang surat keputusan (SK) organisasi yang baru pada musyawarah provinsi.

"Mereka kita jadikan peninjau apabila tidak melakukan registrasi ulang SK organisasi yang mereka pimpin dalam waktu yang sudah kita tentukan selama ini," kata Ketua KNPI Kalteng, Fairid Nafarin, Senin.

Dia mengatakan, dari 63 OKP yang terdaftar melalui Musprov KNPI Kalteng yang digelar di Kabupaten Sukamara beberapa tahun lalu, hanya ada 27 OKP yang sudah melakukan registrasi SK terbaru yang sesuai diminta pihak DPD KNPI setempat.

"Sedangkan OKP yang tidak melakukan konfirmasi kepada kami ada 22 OKP, kemudian enam peninjau saat Musprov ke-13 di Kabupaten Sukamara baru empat dua sisanya masih meminta waktu untuk melengkapi apa yang diinginkan pihak DPD KNPI setempat," bebernya.

Mengenai OKP yang ada belum melakukan komunikasi agar segera menjelaskan apa permasalahannya selama ini, hal itu bertujuan agar pihaknya bisa mengambil keputusan bagaimana mestinya.

"Intinya komunikasi sangat penting karena kami sendiri tidak mengetahui permasalahan di setiap OKP yang belum melakukan konfirmasi. Sehingga jangan sampai OKP yang berhimpun di KNPI ramai datang pada saat Musprov saja," katanya.

Di lain pihak, Ketua Verifikasi OKP Ahmad Syarif mengatakan, verifikasi ini dilakukan sesuai dengan anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART) bahwa enam bulan sebelumnya melaksanakan musda serta diwajibkan melakukan verifikasi OKP yang berhimpun di KNPI.

"Verifikasi serta registrasi ulang OKP selama satu minggu yang kita berikan waktu itu, bukan lah harga mati. Namun kami inginkan respon dari teman-teman OKP, bahkan surat pemberitahuan mengenai hal tersebut juga sudah ditayangkan ke tiap markas organisasi setempat," demikian dia.