Legislator: Berantas Narkoba dengan Libatkan Kades

id DPRD Kotawaringin Timur, DPRD Kotim, Handoyo J Wibowo, Berantas Narkoba

Legislator: Berantas Narkoba dengan Libatkan Kades

Ketua Komisi I DPRD Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, Handoyo J Wibowo (Istimewa)

Sampit (Antara Kalteng) - Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, Handoyo J Wibowo menyatakan keberadaan para kepala desa harus dilibatkan dalam program dan tindakan pemberantasan peredaran dan penggunaan narkoba.

"Ini merupakan tantangan dan tugas baru seorang kepala desa, selain harus melaksanakan progran pembangunan mereka juga harus ikut memberantas peredaran narkoba," katanya di Sampit, Senin.

Menurut Handoyo, dengan dilibatkannya kepala desa dalam memberantas narkoba di wilayahnya masing-masing diharapkan dapat mempersempit ruang gerak pengedar narkoba.

"Sasaran pengedar narkoba tidak hanya warga perkotaan, namun juga mereka yang tinggal diwilayah pedesaan, untuk itu adanya kewaspadaan semua lapisan masyarakat," terangnya.

Lebih lanjut Handoyo mengatakan, memberantas narkoba tidak dapat dilakukan secara individu, namun perlu adanya kepedulian semua pihak.

"Yang jelas keterlibatan dan peran masyarakat sangat di butuhkan dalam memberantas peredaran narkoba," ucapnya.

Sementara itu, Bupati Kotawaringin Timur Supian Hadi juga menantang para kades yang terpilih untuk membantu aparat hukum dalam memberantas peredaran narkoba.

"Saya tantang untuk semua para kades yang baru dilantik untuk membantu aparat hukum memberantas peredaran narkoba di Kotawaringin Timur," katanya.

Menurut Supian Hadi, narkoba merupakan salah satu unsur penyebab hancurnya sebuah bangsa. Sasaran utama narkoba adalah generasi muda.

Memberantas peredaran narkoba selain menjadi tugas aparat hukum, juga menjadi tugas seluruh lapisan masyarakat. Kerjasama antara masyarakat dan aparat hukum merupakan hal penting demi menjaga keamanan bangsa.

"Narkoba itu musuh nyata bagi bangsa. Seluruh lapisan maayarakat harus bersinergi dengan aparat hukum agar peredaran narkoba tidak ada lagi, khususnya di Kotawaringin Timur," ungkapnya.

Peredaran narkoba di Kotawaringin Timur terbilang tinggi. Beberapa waktu lalu aparat kepolisian berhasil mengamankan dua truk obat daftar G jenis Carnophen atau Zenith sebabyak 3,7 juta butir.

"Saya apresiasi kinerja Polres Kotim yang berhasil mengamankan dua truk berisi zenith yang bernilai miliaran rupiah itu. Ini tentunya dapat menekan angka peredaran narkoba," katanya.