DPRD Barito Utara Agendakan Kunjungan Dalam Daerah

id DPRD Barut, H Acep Tion, aspirasi masyarakat, Muara Teweh, logo dprd

DPRD Barito Utara Agendakan Kunjungan Dalam Daerah

Logo DPRD - (Istimewa)

Muara Teweh (Antaranews Kalteng) - DPRD Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, mengagendakan kunjungan kerja dalam daerah untuk penyerapan aspirasi masyarakat di lima kecamatan di daerah ini terkait masalah tata batas, yakni di kilometer 52 Jalan Negara Muara Teweh - Puruk Cahu.

"Kunjungan kerja ini dilakukan dengan mitra kerja seperti Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Barito Utara, Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan, ATR BPN, Kabag Administrasi Pemerintah Umum dan Camat Teweh Tengah," kata Wakil Ketua II DPRD Barito Utara H Acep Tion di Muara Teweh, Kamis.

Menurut Acep Tion, kunjungan kerja ini merupakan agenda yang dibuat melalui Rapat Badan Musyawarah (Bamus) sejak 4-18 Januari 2018 terjadwal diantaranya mengenai tata batas wilayah di lima kecamatan seperti kunjungan kerja untuk mengetahui tentang pertanian, perikanan, peternakan dan UMKM.

Sedangkan Komisi II DPRD juga akan melakukan kunjungan kerja ke lima kecamatan dalam rangka peninjauan bangunan, dan infrakstruktur, jalan dan jembatan.

"Kemudian Komisi II mengenai pertanian, perikanan, peternakan dan UMKM dengan sasaran di empat kecamatan," kata Acep Tion yang juga politisi dari Partai Amanat Nasional ini.

Dia mengatakan setelah itu dari tanggal 15-18 Januari dilakukan peninjauan bangunan, infrastruktur jalan dan jembatan oleh Komisi III DPRD ke empat kecamatan.

Sedangkan kegiatan rapat hearing dilaksanakan bersama Baleg dengan assisten sekda bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat dan Kabag Hukum Setda Barito Utara dalam rangka singkronisasi Propemperda.

"Rapat Pansus perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Antang Ganda Utama dilaksanakan 22 Januari 2018 dan dilanjutkan pada tanggal 23 Januari dilaksanakan rapat pimpinan serta 24 Januari rapat banmus dalam rangka evaluasi dan penjadwalan kegiatan," ujarnya.