Nanga Bulik (Antaranews Kalteng) - Pemerintah Kabupaten Lamandau mengajukan enam rancangan peraturan daerah (raperda) baru kepada DPRD setempat sebagai upaya memberikan jaminan dan kepastian hukum penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Bupati Lamandau Marukan saat rapat paripurna DPRD di Nanga Bulik, Rabu, mengatakan keenam raperda tersebut juga akan mendukung pelaksanaan pembangunan di semua bidang dapat berjalan baik,
"Kami berharap DPRD Kabupaten Lamandau melakukan pembahasan agar segera ditetapkan menjadi peraturan daerah (perda), sehingga dapat menjadi landasan bagi organisasi perangkat daerah (OPD)," tambahnya.
Adapun Raperda yang diajukan Pemkab Lamandau yakni Raperda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Kabupaten Lamandau, Raperda tentang Penyelenggaraan Tanda Daftar Usaha Pariwisata, dan Raperda tentang Desa Wisata.
Kemudian Raperda tentang Pelestarian Warisan Budaya Benda dan Cagar Budaya di Kabupaten Lamandau, Raperda tentang Pelestarian Warisan Budaya Tak Benda di Kabupaten Lamandau dan Raperda tentang Retribusi Menara Telekomunikasi Kabupaten Lamandau.
"Raperda tentang Kepariwisataan ini sangatlah diperlukan di Kabupaten Lamandau mengingat bahwa sebenarnya banyak sekali objek wisata yang memiliki daya tarik tersendiri dan bisa dikembangkan," kata Marukan.
Menurut orang nomor satu di Kabupaten berjuluk "Bahaum Bakuba" ini, pengembangan kepariwisataan merupakan bagian integral dari pembangunan daerah serta merupakan bagian yang tak terpisahkan dari pembangunan kepariwisataan nasional.
Selaini itu, sumber-sumber potensi kepariwisataan serta obyek dan daya tarik wisata, kekayaan alam, budaya, sumber daya manusia, usaha jasa pariwisata dan lainnya, merupakan modal dasar bagi pembangunan kepariwisataan daerah.
"Apabila raperda tentang kepariwsataan ini ditetapkan jadi Perda, maka secara kongkrit akan memberikan visi, arah dan rencana yang jelas bagi pengembangan kawasan-kawasan wisata di Kabupaten Lamandau, baik itu yang sudah layak disebut unggulan maupun potensial," demikian Marukan.
Berita Terkait
Polres Lamandau patroli rutin di SPBU antisipasi kelangkaan BBM
Kamis, 28 Maret 2024 22:51 Wib
Polres Lamandau mantapkan kesiapan pengamanan Pemilu melalui TFG
Senin, 5 Februari 2024 16:02 Wib
Kejati selesaikan dua perkara di Kalteng dengan keadilan restoratif
Kamis, 1 Februari 2024 18:39 Wib
Ribuan berkas arsip inaktif Lamandau dimusnahkan
Jumat, 19 Januari 2024 10:01 Wib
Pemkab Lamandau matangkan penyusunan RPJPD
Jumat, 19 Januari 2024 9:36 Wib
Pj Bupati Lamandau tegaskan ASN harus netral pada Pemilu 2024
Senin, 15 Januari 2024 11:45 Wib
Polres cek kegiatan sortir dan lipat surat suara di KPU Lamandau
Kamis, 4 Januari 2024 19:16 Wib
Pj Bupati Lamandau: Tingkatkan semangat pengabdian dan perjuangan dalam memaknai HAB
Rabu, 3 Januari 2024 13:44 Wib