Sampit (Antaranews Kalteng) - Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Kotawaringin Timur, KalImantan Tengah, optimistis realisasi pendapatan asli daerah (PAD) tahun ini naik signifikan dibanding tahun lalu.
"Potensinya kan kelihatan dan terukur, tinggal bagaimana kita bersama bekerja keras mencapai itu. Meningkatkan PAD ini bukan hanya tanggung jawab kami di Bappenda, tapi semua pihak. Kalau semua bergerak, saya yakin naik signifikan," kata Kepala Bappenda Kotawaringin Timur, Marjuki di Sampit, Sabtu.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kotawaringin Timur tahun 2018 sebesar Rp1,7 triliun dengan defisit 4,5 persen. PAD ditarget sebesar Rp234 miliar dengan komposisi pajak daerah Rp55 miliar, retribusi daerah Rp15 miliar dan pendapatan lain-lain yang sah.
Bappenda memiliki kewenangan terkait pajak daerah. Tahun 2017, pajak daerah ditarget sebesar Rp43 miliar, namun realisasinya malah mencapai hampir Rp70 miliar.
Capaian itu melampaui estimasi di Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah untuk tahun 2017 yang hanya dipatok di angka Rp47 miliar. Marjuki optimistis karena melihat potensi pajak daerah masih cukup besar, tinggal koordinasi dan sinergitas yang ditingkatkan.
"Ada 11 jenis pajak daerah yaitu di bidang hotel, restoran, hiburan, reklame, penerangan jalan umum, mineral logam dan batuan, parkir, air tanah, sarang walet, PBBP2, sertaa bea perolehan hak tanah dan bangunan (PBHTB). Sedangkan retribusi daerah ada di 16 SOPD yang memberikan fasilitas atau jasa," jelas Marjuki.
PBHTB adalah salah satu sumber pajak yang bisa dioptimalkan karena setiap pemberian hak baru atau peralihan hak maka wajib membayar PBHTB. Tahun lalu targetnya hanya Rp19,5 miliar, namun realisasinya mencapai Rp34 miliar.
Untuk meningkatkan pemasukan dari bidang ini, Bappenda memperkuat koordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional. Bahkan selama Januari 2018 ini saja, pemasukan dari BPHTB sudah mencapai Rp1,3 miliar.
Pajak penerangan jalan juga berkontribusi cukup besar. Pekan tadi Bappenda memperbarui penandatanganan kerjasama dengan PT PLN Banjarbaru. Potensinya terus meningkat. Awal tahun 2017 lalu pemasukan bidang ini sekitar Rp1,6 miliar dan di awal 2018 ini naik menjadi Rp1,8 miliar.
Saat ini Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur masih menunggu dua peraturan daerah yang sedang dikonsultasikan kepada pemerintah provinsi dan pemerintah pusat. Yakni peraturan daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Dua peraturan daerah ini merupakan perampingan dari beberapa peraturan daerah sebelumnya. Ada beberapa revisi terkait perubahan persentase pajak, namun tidak terlalu signifikan.
Berita Terkait
DPRD Kotim setujui Raperda Masyarakat Hukum Adat Dayak dan KLA
Senin, 20 Mei 2024 17:30 Wib
Waket DPRD Kotim minta sopir truk CPO didisiplinkan
Senin, 20 Mei 2024 16:44 Wib
Jelang Pilkada Kotim sudah tujuh tokoh mendaftar ke PKS
Senin, 20 Mei 2024 14:59 Wib
Kotim berharap berhasil mengirim wakil ke Paskibraka Nasional
Senin, 20 Mei 2024 11:49 Wib
Bupati Kotim ingatkan pegawai RSUD Murjani terus tingkatkan pelayanan
Minggu, 19 Mei 2024 19:08 Wib
Pemuda Kotim gelar parade di Sampit, serukan pentingnya peduli lingkungan
Minggu, 19 Mei 2024 15:34 Wib
Legislator yakin pabrik pengolahan limbah medis di Sampit bermanfaat luas
Minggu, 19 Mei 2024 15:15 Wib
Pemkab Kotim lunasi pembayaran dana hibah Pilkada 2024
Sabtu, 18 Mei 2024 22:22 Wib