Bappenda Kotim optimistis realisasi PAD naik signifikan

id Bappeda kotim, Marjuki

Bappenda Kotim optimistis realisasi PAD naik signifikan

Kepala Bappenda Kotim Marjuki mendampingi Wakil Bupati HM Taufiq Mukri saat membayar pajak, beberapa waktu lalu. (Foto Antara Kalteng/Norjani)

Sampit (Antaranews Kalteng) - Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Kotawaringin Timur, KalImantan Tengah, optimistis realisasi pendapatan asli daerah (PAD) tahun ini naik signifikan dibanding tahun lalu.

"Potensinya kan kelihatan dan terukur, tinggal bagaimana kita bersama bekerja keras mencapai itu. Meningkatkan PAD ini bukan hanya tanggung jawab kami di Bappenda, tapi semua pihak. Kalau semua bergerak, saya yakin naik signifikan," kata Kepala Bappenda Kotawaringin Timur, Marjuki di Sampit, Sabtu.

Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kotawaringin Timur tahun 2018 sebesar Rp1,7 triliun dengan defisit 4,5 persen. PAD ditarget sebesar Rp234 miliar dengan komposisi pajak daerah Rp55 miliar, retribusi daerah Rp15 miliar dan pendapatan lain-lain yang sah.

Bappenda memiliki kewenangan terkait pajak daerah. Tahun 2017, pajak daerah ditarget sebesar Rp43 miliar, namun realisasinya malah mencapai hampir Rp70 miliar.

Capaian itu melampaui estimasi di Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah untuk tahun 2017 yang hanya dipatok di angka Rp47 miliar. Marjuki optimistis karena melihat potensi pajak daerah masih cukup besar, tinggal koordinasi dan sinergitas yang ditingkatkan.

"Ada 11 jenis pajak daerah yaitu di bidang hotel, restoran, hiburan, reklame, penerangan jalan umum, mineral logam dan batuan, parkir, air tanah, sarang walet, PBBP2, sertaa bea perolehan hak tanah dan bangunan (PBHTB). Sedangkan retribusi daerah ada di 16 SOPD yang memberikan fasilitas atau jasa," jelas Marjuki.

PBHTB adalah salah satu sumber pajak yang bisa dioptimalkan karena setiap pemberian hak baru atau peralihan hak maka wajib membayar PBHTB. Tahun lalu targetnya hanya Rp19,5 miliar, namun realisasinya mencapai Rp34 miliar.

Untuk meningkatkan pemasukan dari bidang ini, Bappenda memperkuat koordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional. Bahkan selama Januari 2018 ini saja, pemasukan dari BPHTB sudah mencapai Rp1,3 miliar.

Pajak penerangan jalan juga berkontribusi cukup besar. Pekan tadi Bappenda memperbarui penandatanganan kerjasama dengan PT PLN Banjarbaru. Potensinya terus meningkat. Awal tahun 2017 lalu pemasukan bidang ini sekitar Rp1,6 miliar dan di awal 2018 ini naik menjadi Rp1,8 miliar.

Saat ini Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur masih menunggu dua peraturan daerah yang sedang dikonsultasikan kepada pemerintah provinsi dan pemerintah pusat. Yakni peraturan daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Dua peraturan daerah ini merupakan perampingan dari beberapa peraturan daerah sebelumnya. Ada beberapa revisi terkait perubahan persentase pajak, namun tidak terlalu signifikan.