Anak di bawah umur jangan dilibatkan dalam kampanye

id panwaslu pulpis, ubeng itun, kampanye pilkada, pilkada pulpis

Anak di bawah umur jangan dilibatkan dalam kampanye

Ketua Panwaslu Pulpis Ubeng Itun (Foto Antara Kalteng/Adi Waskito)

Pulang Pisau (Antara Kalteng) – Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Pulang Pisau, Ubeng Itun meminta kepada masing-masing tim sukses pasangan calon untuk tidak melibatkan anak di bawah umur dalam kampanye.

"Jangan libatkan anak-anak di bawah umur ikut sosialisasi dalam masa kampanye," terang Ubeng, Rabu (21/2).

Pelarangan tersebut, terang Ubeng, untuk menghindari juga anak di bawah umur terlibat dalam politik praktis, khususnya saat masing-masing calon menggelar kampanye terbuka atau di lapangan.

Namun, kata Ubeng, pihaknya juga tidak bisa berbuat banyak ketika anak di bawah umur ikut di lokasi kampanye tertutup atau dialogis. Biasanya, kampanye bersifat dialogis tersebut dilaksanakan di rumah-rumah atau pemukiman penduduk. Tidak jarang, adanya keramaian dalam kampanye dialogis di pemukiman tersebut membuat rasa ingin tahu dari anak-anak.

"Kami akan memantau untuk kampanye yang bersifat terbuka. Kami tetap mengingatkan agar tim sukses tidak melibatkan anak-anak," ucap Ubeng.

Dari beberapa hari jadual masa kampanye yang dilakukan masing-masing pasangan calon, menurut Ubeng, masih belum ada temuan di lapangan terhadap pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan tim sukses. Kendati demikian, Panwaslu setempat menerima laporan yang masih dicek kebenarannya.

Meski tidak menyebutkan bentuk laporan dan pengaduan yang diterima oleh Panwaslu itu, Ubeng hanya mengungkapkan bahwa petugas Panwascam masih menelusuri laporan yang masuk ke Panwaslu.