Masyarakat dukung pembentukan perda narkotika

id DPRD Kotim, Rimbun,perda narkotika

Masyarakat dukung pembentukan perda narkotika

Masyarakat, tokoh masyarakat, agama, kepala desa, lurah dan pihak Kecamatan Cempaga Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalteng saat mengikuti sosialisasi dan uji publik pembentukan Perda Narkotika. (Foto DPRD Kotim)

Sampit (Antaranews Kalteng) - Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, Rimbun mengatakan masyarakat sangat mendukung rencana pembentukan peraturan daerah (Perda) narkotika.

"Dukungan masyarakat itu terungkap saat tim pembentukan Perda melakukan uji publik ke beberapa kecamatan yang ada di Kotawaringin Timur," katanya di Sampit, Jumat.

Melalui uji publik itu diharapkan ada masukan dari masayarakat, sehingga konsep Perda nantinya bisa lebih sempurna.

Menurut Rimbun, masyarakat, tokoh masyarakat, tokoh agama, kepala desa maupun lurah cukup antusias dengan rencana pembentukan Perda Narkotika.

"Pada umumnya mereka sadar jika peredaran narkoba di wilayah Kotawaringin Timur ini sudah bisa di katakan mengkhawatirkan. Untuk itu perlu adanya keterlibiatan semua pihak dan langkah nyata dalam memberantas peredarannya," katanya.

Lebih lanjut Rimbun mengatakan, dengan adanya Perda sebagai payung hukum diharapkan pemberantasan peredaran narkoba bisa lebih tekan.

"Uji publik sangat penting karena Perda disusun dengan semangat ingin meningkatkan kualitas dan memberikan jaminan, kepastian, dan perlindungan pelayanan publik dari penyalahgunaan wewenang dalam pelaksanaannya," ucapnya.

Ditambahkannya, hasil informasi, dari berbagai masukan dalam uji publik Perda itu ditampung kemudian akan dituangan dalam rencana peraturan daerah (Raperda) dan dilakukan pembahasan oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) untuk dijadikan bahan pertimbangan selanjutnya.

Rimbun berharap, pembentukan Perda Narkotika nantinya tidak berlangsung lama, sehingga bisa dilakukan penetapan selanjutnya penerapan di lapangan.

"Perda Narkotika dibutuhkan segera, sebab kondisi di lapangan peredaran narkoba sudah sangat memprihatinkan. Sasaran peredarannya tidak hanya pada kalangan orang desawa, namun juga sudah merambah pada kalangan remaja, pelajar tua maupun muda, bahkan juga di kalangan ibu rumah tangga," demikian Rimbun.