Segera registrasi kartu prabayar bila tak ingin diblokir total

id blokir total,PT Telkomsel Cabang Palangka Raya,registrasi kartu,Manager Branch Telkomsel Palangka Raya, Jefri ES Kamundi

Segera registrasi kartu prabayar bila tak ingin diblokir total

Warga mengantre untuk melakukan registrasi ulang kartu telepon seluler prabayar di Kantor Grapari Telkomsel. (ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko)

Jika sampai akhir Mei ada pelanggan yang belum melakukan registrasi kartu maka akan diblokir total. Untuk itu kami ingatkan kembali untuk segera meregistrasikan kartunya
Palangka Raya (Antaranews Kalteng) - PT Telkomsel Cabang Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah, kembali mengingatkan para pelanggannya untuk segera meregistrasi ulang kartu seluler agar tak terkena pemblokiran.

"Jika sampai akhir Mei ada pelanggan yang belum melakukan registrasi kartu maka akan diblokir total. Untuk itu kami ingatkan kembali untuk segera meregistrasikan kartunya," kata Manager Branch Telkomsel Palangka Raya, Jefri ES Kamundi, Sabtu.

Dia mengatakan, registrasi kartu tersebut dapat dilakukan pelanggan melalui pesan singkat (SMS) ke nomor tertenty, atau

datang langsung ke Grapari terdekat dengan membawa KTP elektronik asli dan fotokopi kartu keluarga.

"Saat ini bagi pelanggan yang kartunya terblokir masih bisa diaktifkan dengan cara melakukan registrasi ulang. Namun jika sampai akhir Mei belum registrasi maka kartu tersebut akan diblokir total," katanya.

Saat dikonfirmasi jumlah pelanggan Telkomsel di area Kalimantan Tengah, dia menyatakan sampai saat ini data pelanggan masih terus berubah sehingga belum diketahui pasti.

"Untuk kerahasiaan data, yang jelas semua konsumen dilindungi oleh Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI). Artinya datanya dijamin terlindungi. Tidak perlu khawatir," katanya.

Bahkan, lanjut dia, berdasarkan aturan pemerintah, jika ada penyalahgunaan data kependudukan oleh orang lain bukan pemilik sah data maka pelaku akan disanksi pidana.

Berdasar pantauan, setiap harinya warga di Kota Palangka Raya selalu mengantre di kantor resmi Telkomsel untuk meregistrasikan kartunya.

Ariandi, salah satu warga Palangka Raya mengaku harus mengantre dan datang sebelum kantor layanan dengan harapan bisa melakukan registrasi dengan cepat.

"Saya kemarin sudah mencoba registrasi melalui SMS namun gagal. Untuk itu saya datang langsung ke Telkomsel. Namun ternyata syaratnya tidak hanya KTP elektronik asli tetapi juga harus membawa fotokopi KK. Terpaksa saya harus pulang dulu untuk melengkapi persyaratan," kata pegawai swasta ini.

Bapak satu anak ini pun berharap pemerintah dapat menjamin kerahasiaan dan keamanan data pribadi baik KTP maupun KK.