2020, seluruh produksi kelapa sawit harus tersertifikasi, bagaimana nasib petani sawit Seruyan?

id Seruyan,sawit,investor,Investor diminta bantu sertifikasi petani sawit Seruyan,petani swait swadaya

2020, seluruh produksi kelapa sawit harus tersertifikasi, bagaimana nasib petani sawit Seruyan?

Seorang pekerja kebun merawat sejumlah bibit tanaman kelapa sawit. (FOTO ANTARA/Septianda Perdana)

Kuala Pembuang (Antaranews Kalteng) - Pemerintah Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, meminta investor membantu mendapatkan sertifikasi "Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO)" dan "Indonesian Sustainable Palm Oil" (ISPO) bagi petani swadaya kelapa sawit setempat.

"Sesuai target pemerintah, seluruh petani sawit swadaya harus sudah bersertifikat pada 2019. Karena itu kami minta perusahaan sawit aktif membantu proses sertifikasi bagi petani," kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Seruyan Sugian Noor di Kuala Pembuang, Senin.

Ia mengatakan, perusahaan perkebunan sawit yang jumlahnya cukup banyak di Seruyan dapat berperan dalam membantu petani memperoleh sertifikat dengan melakukan pendataan dan pendampingan terhadap petani untuk mengelola perkebunan sawit sesuai dengan standar dari RSPO.

"Petani sawit ini harus didampingi, mulai dari mengelola lahan, bibit, penggunaan pupuk hingga produksi agar tersertifikasi sesuai audit RSPO," katanya.

Menurutnya, sertifikasi RSPO dan ISPO bukan hanya untuk kepentingan petani, tapi juga kepentingan produksi crude palm oil (CPO) dari perusahaan itu sendiri karena saat ini sebagian besar buah sawit perusahaan dipasok dari petani swadaya yang ada di sekitar perusahaan.

Sementara pada 2020, seluruh produksi kelapa sawit baik yang berasal dari perusahaan maupun petani swadaya harus sudah tersertifikasi agar dapat diserap oleh pasar global.

"Sawit yang dipasok petani ke perusahaan cukup besar. Kalau petani ini nanti belum tersertifikasi maka akan bermasalah dari segi pemasaran. Termasuk perusahaan yang memproduksi CPO dari sawit petani yang belum tersertifikasi tidak akan diterima di pasar global," katanya.

Ia menyebutkan, Pemkab Seruyan terus berupaya agar petani sawit memperoleh sertifikasi sehingga dapat mendapat pengakuan internasional dengan melakukan pendataan secara menyeluruh terhadap petani sawit.

Sejak 2015, Pemkab Seruyan bekerja sama dengan Yayasan Inovasi Bumi (INOBU) telah mendata 2.981 petani swadaya kelapa sawit yang tersebar di enam dari delapan kecamatan yang menjadi target pemetaan, yakni Kecamatan Seruyan Hilir, Seruyan Hilir Timur, Danau Seluluk, Hanau, Batu Ampar, dan Seruyan Tengah.

"Jumlah kebun yang berhasil terdata sebanyak 4.061 lahan dengan luas 6.657,9 hektare," katanya.

Pendataan dilakukan sebagai proses pendaftaran budidaya untuk mendapatkan Sertifikat Tanda Daftar Budidaya (STDB) dan Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL) yang merupakan persyaratan untuk mendapatkan sertifikasi sehingga petani dapat disetarakan dengan perusahaan perkebunan kelapa sawit.

"Mudah-mudahan dengan selesainya pendataan, secepatnya mulai ada petani sawit di Seruyan yang tersertifikasi," katanya.