Sampit (Antaranews Kalteng) - Bupati Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, H Supian Hadi yakin gencarnya ritel besar masuk ke daerahnya tidak akan mematikan pedagang kecil yang selama ini sudah ada hampir di semua kawasan.
"Saya yakin ada pangsa pasar masing-masing. Lagi pula, pemerintah daerah ada tim yang mengkaji terkait perizinan dan lokasi ritel besar, di mana saja yang bisa diberikan izin supaya tidak terlalu dekat dengan toko lainnya milik warga," kata Supian di Sampit, Rabu.
Dua tahun terakhir, ritel besar mulai masuk ke Kotawaringin Timur dan membuka banyak toko, khususnya di Sampit. Awalnya hanya satu ritel besar yang masuk, namun kini masuk lagi ritel berjaringan lainnya.
Seiring berjalannya waktu, jumlah toko yang dibangun perusahaan-perusahaan ritel berjaringan itu semakin banyak. Hal itu mulai menimbulkan kekhawatiran pedagang-pedagang yang selama ini berjualan dengan membuka kios atau toko kecil di pinggir jalan.
Supian mengaku tidak bisa menghalangi investasi yang ingin masuk ke Kotawaringin Timur. Pengusaha berhak berinvestasi di daerah ini, bahkan pemerintah daerah bisa dianggap melanggar hukum jika melarang investasi masuk sesuai aturan.
Pemerintah daerah gencar mengajak investor masuk menanamkan investasinya di Kotawaringin Timur. Pemerintah tidak boleh menghambat investasi masuk, selama investasi itu dijalankan sesuai dengan aturan yang ditetapkan pemerintah.
Khusus ritel besar, Supian mengaku pemerintah daerah sempat tiga tahun menunda pemberian izin. Selain ingin mengkaji dampaknya, pemerintah daerah juga ingin memberi kesempatan pedagang lokal untuk mengembangkan usahanya.
Masuknya ritel besar seperti Alfamart dan Indomaret sulit dibendung karena perkembangan dunia usaha yang kini mengarah pada pola bisnis berjaringan. Supian yakin ritel besar dan pedagang kecil akan sama-sama maju dan berkembang, seiring terus tumbuhnya perekonomian Kotawaringin Timur.
"Saya berharap masyarakat juga bisa memahami. Seperti di daerah lain, ritel besar juga masuk dan pedagang kecil juga tetap bisa bertahan. Yakin saja, sudah ada pangsa pasar dan rezeki masing-masing," kata Supian.
Dia meyakinkan bahwa pemerintah daerah selalu mengkaji berbagai aspek sebelum memberi izin pembukaan toko milik ritel besar atau berjaringan. Dalam pembuatan izin, operasionalnya juga harus meminta pendapat dari masyarakat sekitar agar nantinya tidak menimbulkan masalah.
Berita Terkait
Berikut penjelasan turunnya target PAD Gunung Mas 2023
Senin, 22 April 2024 15:59 Wib
Berikut penjelasan Disdik-Bank Kalteng tentang penyaluran beasiswa Tabe
Jumat, 5 April 2024 11:45 Wib
Ini penjelasan Yusril soal pernyataan dirinya terkait pencalonan Gibran
Selasa, 2 April 2024 16:24 Wib
BBPOM uji 40 sampel takjil di Sampit, berikut penjelasan hasilnya
Kamis, 28 Maret 2024 6:05 Wib
Penjelasan Ahli Gizi terkait Six Pas sebagai metode pemberian MPASI
Kamis, 1 Februari 2024 12:07 Wib
Penjelasan dokter terkait tahapan gejala gangguan mental
Rabu, 10 Januari 2024 23:31 Wib
Berikut penjelasan Bawaslu Kotim terkait laporan dugaan DPT fiktif
Jumat, 8 Desember 2023 6:00 Wib
Penjelasan Firli terkait menghindari wartawan usai diperiksa di Bareskrim
Senin, 20 November 2023 17:40 Wib