Tak ada perlakuan khusus untuk tahanan Sekda Kota Palangka Raya

id sekda kota palangka raya,tahanan polda kalteng,Tak ada perlakuan khusus untuk tahanan Sekda Kota Palangka Raya,rojikinnor,sekda kota palangka raya dit

Tak ada perlakuan khusus untuk tahanan Sekda Kota Palangka Raya

Ilustrasi (Istimewa)

Yang bersangkutan tidak ada kami berikan perlakuan khusus, ia kami perlakukan sama dengan tahanan umum lainnya yang ada di tahanan Mapolda Kalteng
Palangka Raya (Antaranews Kalteng) - Direktur Tahanan dan Barang Bukti Polda Kalimantan Tengah AKBP Gatot Dariadi mengatakan tidak ada memberikan perlakuan khusus terhadap Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya berinisial RJK yang resmi ditahan oleh pihak penyidik setempat dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi. 

"Yang bersangkutan tidak ada kami berikan perlakuan khusus, ia kami perlakukan sama dengan tahanan umum lainnya yang ada di tahanan Mapolda Kalteng," kata Gatot Dariadi di Palangka Raya," Selasa. 

Gatot mengatakan, RJK resmi dijebloskan ke dalam tahanan tersebut pada hari Senin (30/4/18) sekitar pukul 20.00 WIB, dengan didampingi istri dan keluarganya. Mantan Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Kota Palangka Raya itu kini mendekam di ruang A1 dengan ukuran kurang lebih 4x6 meter. 

Baca juga: Polda Kalteng akhirnya akui tahan Sekda Palangka Raya

Dengan ukuran ruangan seperti itu, ia tinggal bersama lima orang tahanan umum lainnya. Bahkan pihak penjaga tahanan Polda Kalteng tidak memperbolehkan satu orang tahanan pun membawa bantal dan kasur ke dalam ruang tahanan. 

"RJK di dalam tahanan bersama lima orang tahanan umum lainnya. Semua tidur di lantai dan tidak boleh membawa barang kasur atau bantal kedalam ruang tahanan, karena itu sudah peraturan yang sudah mutlak sejak lama," ucap Gatot. 

Ditambahkan perwira berpangkat melati dua itu, mengenai makanan yang di sediakan oleh pihaknya sudah ditentukan. Untuk makanan yang disajikan untuk para tahanan tersebut sehari dua kali, yaitu makan siang dan makan malam. 

Baca juga: Belum lengkap, Kejati kembalikan berkas tersangka Sekda Palangka Raya

Makanan yang disediakan itu tidak lain adalah bersumber dari DIVA yang sudah dianggarkan untuk para tahanan dalam satu tahunnya. 

"Kalau ingin menjenguk kami menyediakan jadwalnya pada hari Senin dan Kamis, tetapi apabila hari-hari biasa mohon maaf kami tidak akan memperbolehkan karena itu sudah aturan baku yang diterapkan oleh pimpinan," tegasnya. 

Sedangkan untuk kondisi kesehatan RJK sejak resmi dilakukan penahanan hingga sampai saat ini, masih stabil dan tidak mengalami sakit apapun. 

Ia juga sudah bergabung dengan rekan satu sel yang dihuninya sembari menunggu pelimpahan ke Kejaksaan Tinggi Kalteng untuk menjalani persidangan.

Baca juga: Wali kota serahkan kasus sekda pada proses hukum