Tenggak miras, seorang warga Murung Raya tewas di Palangka Raya

id minuman keras,polres palangka raya,warga murung raya

Tenggak miras, seorang warga Murung Raya tewas di Palangka Raya

Sejumlah dokter di kamar jenazah RSUD dr Doris Sylvanus melakukan visum terhadap korban tewas akibat minuman keras, (10/5/18). (Istimewa)

Palangka Raya (Antaranews Kalteng) - Hendra Dinata (39), warga Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah dinyatakan tewas usai menenggak minuman keras jenis bir ketika bertandang ke rumah salah satu rekannya di Jalan Antang Kota Palangka Raya pada Kamis (10/5/18) malam sekitar pukul 22.00 WIB.

"Korban meninggalnya di RSUD dr Doris Sylvanus Palangka Raya, sebelum meninggal korban juga sempat diberikan pertolongan, sayangnya nyawanya tidak bisa diselamatkan oleh tim medis," kata Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul RK Siregar, Jumat.

Timbul menjelaskan, malam itu korban yang baru saja datang dari Kota Jakarta, kemudian diajak dua orang rekannya jalan-jalan keliling kota Palangka Raya. Kemudian mereka menggelar pesta miras di sebuah rumah yang berada di Jalan Antang.

Ketika pesta miras tersebut berlangsung, tiba-tiba korban usai menenggak bir tersebut langsung mengalami sesak nafas. Melihat kondisi korban kesakitan, langsung memberikan pertolongan, dengan dilarikan ke rumah sakit. Namun ternyata nyawanya tidak tertolong lagi.

"Informasinya sebelum jalan-jalan dan menggelar pesta miras, korban baru saja mengkonsumsi obat darah tinggi yang selama ini dideritanya. Diduga karena hal itu korban tiba-tiba sesak nafas dan meninggal dunia," ucapnya.

Dengan adanya kejadian tersebut, pihak kepolisian tetap akan memeriksa saksi mata yang mengetahui kejadian tersebut. Pemeriksaan tersebut guna mengetahui secara jelas apa yang dilakukan korban sebelum meninggal usai pesta miras tersebut.

"Indikasi adanya dugaan pembunuhan serta lain sebagainya, tetap kami akan lakukan pemeriksaan terhadap dua orang rekannya yang mengetahui secara jelas kejadian tersebut," tegasnya.