Polisi amankan pencuri sarang walet di Desa Batampang

id pencurian sarang walet,polres barsel,di Desa Batampang,Polisi amankan pencuri sarang walet di Desa Batampang,pencuri sarang walet

Polisi amankan pencuri sarang walet di Desa Batampang

Pelaku pencuri sarang walet di Desa Batampang, Kecamatan Dusun Hilir saat diapit aparat kepolisian Barito Selatan. (Ist)

Buntok (Antaranews Kalteng) - Polres Barito Selatan berhasil mengamankan seorang pencuri sarang walet di Desa Batampang, Kecamatan Dusun Hilir, setelah dilakukan pengejaran dan mendapat bantuan masyarakat.

"Pelaku pencuri sarang walet tersebut bernama Arianto Bin Idris warga Desa Batampang," kata Kapolres Barito Selatan, AKBP Eka Syarif Nugraha Husen melalui Kapolsek Dusun Hilir, Ipda Waryoto, di Buntok, Kamis.

Ia mengatakan, pelaku mencuri sarang walet milik korban bernama Aci Bin Tuhalus warga Desa Batampang, Kecamatan Dusun Hilir pada Rabu sekitar pukul 00.30 WIB.

"Pelaku masuk bangunan sarang walet tersebut dengan cara membongkar dan merusak bagian atas bangunan sarang walet," ucapnya.

Ia menyampaikan, akibat pencurian tersebut, korban Aci mengalami kerugian sekitar kurang lebih Rp10 juta.

Atas kejadian itu lanjut Kapolsek, korban Aci Bin Tuhalus merasa keberatan, dan melaporkannya ke Polsek Dusun Hilir.

"Setelah mendapatkan laporan, kita langsung bergerak, dan berhasil mengamankan pelaku bernama Arianto Bin Idris," ucap dia.

Pelaku bersama dengan barang bukti 1 kantong plastik berwarna hijau, pisau pengait/pencongkel, dan sarang burung dengan berat kurang lebih 4 ons telah diamankan di Mapolsek Dusun Hilir untuk proses lebih lanjut.

"Pelaku dijerat dengan pasal363 ayat 1 butir ke 5e Sub 362 KUHPidana," demikian kata Waryoto.