Perusahaan di Seruyan diminta utamakan tenaga kerja lokal

id DPRD Seruyan, Bambang Yantoko,utamakan tenaga kerja lokal,perusahaan di Seruyan

Perusahaan di Seruyan diminta utamakan tenaga kerja lokal

Anggota DPRD Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, Bambang Yantoko. (Foto Antara Kalteng/Fahrian Adriannoor)

Salah satu poin penting di dalamnya adalah mengatur masalah rekrutmen tenaga kerja perusahaan yang harus memprioritaskan warga lokal sekitar perusahaan
Kuala Pembuang (Antaranews Kalteng) - Anggota DPRD Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, Bambang Yantoko meminta perusahaan besar swasta di daerah itu mengutamakan tenaga kerja lokal yang berasal dari daerah sekitar perusahaan.

"Ini dilakukan sebagai upaya untuk membantu pemerintah menekan angka pengangguran di Seruyan yang cukup tinggi," katanya di Kuala Pembuang, Senin.

Ketua Komisi I DPRD Seruyan ini mengatakan, Seruyan merupakan salah satu kabupaten dengan jumlah perusahaan, khususnya perkebunan kelapa sawit terbesar di Kalteng.

Hal itu harusnya dapat menciptakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat lokal Seruyan. Namun yang terjadi justru sebaliknya. Penyerapan tenaga kerja lokal oleh perusahaan masih sangat minim.

"Harusnya banyaknya perusahaan besar swasta ini memberikan dampak positif terhadap perekonomian masyarakat sekitar. Namun masyarakat desa sekarang serba sulit karena tidak ada pekerjaan, mencari uang Rp40 ribu per hari juga mereka susah," katanya.

Ia menambahkan, selama ini ada banyak perusahaan yang sebelum operasional telah membuat surat perjanjian untuk mengutamakan tenaga kerja lokal, namun perjanjian itu tidak dilaksanakan oleh perusahaan, seperti PT Wana Sawit Subur Lestari (WSSL) di Kecamatan Hanau jumlah tenaga kerja lokal tidak mencapai satu persen.

"Di satu sisi, kami memang mengakui ada banyak kekurangan tenaga kerja lokal, tapi hal itu sebenarnya bisa dibenahi apabila perusahaan benar-benar peduli," katanya.

Ia menegaskan, untuk mendorong penyerapan tenaga kerja lokal, DPRD Seruyan saat ini sedang membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Pemberdayaan Tenaga Kerja Lokal.

"Salah satu poin penting di dalamnya adalah mengatur masalah rekrutmen tenaga kerja perusahaan yang harus memprioritaskan warga lokal sekitar perusahaan," katanya.

Menurutnya, setelah adanya peraturan itu nanti, maka yang dibutuhkan tinggal keberanian dan ketegasan dari pemerintah untuk menerapkannya di lapangan, termasuk memberikan sanksi kepada perusahaan yang tidak taat aturan.

"Jadi regulasinya nanti sudah ada, tinggal ketegasan saja dari pemerintah agar peraturan yang telah kita buat itu berjalan dengan baik," katanya.