Pemkab Lamandau resmi miliki bank perkreditan rakyat

id bupati lamandau,Bank perkreditan rakyat,Pemkab Lamandau resmi miliki bank perkreditan rakyat

Pemkab Lamandau resmi miliki bank perkreditan rakyat

Bupati Lamandau, Marukan. (Foto Antara Kalteng/Fuad Siddiq)

Palangka Raya (Antaranews Kalteng) - Pemerintah Kabupaten Lamandau Provinsi Kalimantan Tengah resmi memiliki Bank Perkreditan Rakyat bernama Sampuraga Cemerlang setelah Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia menerbitkan izin prinsip pendiriannya dengan bernomor S-10/PB.1/2018.

Atas dasar tersebut diajukan rancangan peraturan daerah (Raperda) perubahan peraturan daerah nomor 13 tahun 2017 terkait penyertaan modal Bank Perkreditan Rakyat Sampuraga Cemerlang, kata Bupati Lamandau Marukan, di Nanga Bulik, Senin.

"Raperda ini pun tindak lanjut dari perda nomor 2 tahun 2017 tentang Bank Perkreditan Rakyat Sampuraga Cemerlang yang telah diubah dengan Perda nomor 12 tahun 2017 tentang perubahan atas peraturan tersebut," tambah dia.

Orang nomor satu di Kabupaten berjuluk Bumi Bahaum Bakuba ini menyebut, penyertaan modal dasar Pemkab kepada Bank Perkreditan Rakyat Sampuraga Cemerlang telah ditetapkan sebesar Rp9 miliar yang diberikan secara bertahap selama tiga tahun berturut-turut.

Marukan mengatakan dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2017 telah memberikan dana sebesar Rp4 miliar dalam penyertaan modal, sekaligus bagian dari pemenuhan persyaratan untuk mengurus ijin prinsip di OJK RI.

"Hanya, penyertaan modal sebesar Rp4 miliar dalam bentuk deposito pada PT Bank Kalteng dan tidak dapat dicairkan apabila belum mendapat persetujuan dari dewan Komisioner OJK serta ijin operasional disetujui. Karena izin prinsip sudah ada, kemungkinan bisa dicairkan," ucapnya.

Walau penyertaan modal tahun 2017 belum dapat dicairkan, namun Pemkab Lamandau di tahun 2018 telah menyediakan dana sebesar Rp3 miliar, dan rencananya pada tahun 2019 sebesar Rp2 miliar untuk Bank Perkreditan Rakyat Sampuraga Cemerlang.

Bupati dua periode ini mengatakan Raperda perubahan yang telah disampaikan kepada DPRD Lamandau tersebut lah yang menjadi dasar dalam penyediaan dan pemberian penyertaan modal kepada Bank Perkreditan Rakyat Sampuraga Cemerlang ini.

"Kita berharap Raperda ini bisa segera ditetapkan menjadi perda agar Bank Perkreditan Rakyat Sampuraga Cemerlang bisa segera operasional. Ini penting karena keberadaannya untuk melayani masyarakat dan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD)," demikian Marukan.