PT KSL diduga rusak Hulu Sungai Awang

id Hulu Sungai Awang,PT KSL,Bartim,PT KSL diduga rusak Hulu Sungai Awang

PT KSL diduga rusak Hulu Sungai Awang

Warga Kecamatan Awang tunjukkan penutupan sungai Awang dibagian hulu yang diduga dilakukan PT KSL dalam pembukaan lahan. (Foto : Jurnalis Warga)

...idealnya dalam tiap operasional dalam bentuk apapun tidak boleh mengesampingkan  Amdal. Terlebih lagi mengesampingkan hajat hidup orang banyak pada sungai Awang
Tamiang Layang (Antaranews Kalteng) - PT Ketapang Subur Lestari (KSL) yang membeli HGU PT Sendabi Indah Lestari (SIL) diduga merusak hulu sungai Awang di Desa Tangkan, Kecamatan Awang, Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah. Dugaan pengrusakan terjadi akibat pembukaan lahan kebun karet untuk ditanami komoditas sawit.

Camat Awang, Kandurung SAP membenarkan kejadian tersebut.  Ia menilai, kondisi yang terjadi sangat memprihatinkan.

"Sangat memprihatinkan. Analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) seperti dikesampingkan," kata Kandurung,  Jumat.

HGU PT SIL merupakan HGU kebun dengan komoditas kebun karet. Kini HGU tersebut di take over (pindah tangan karena jual beli) ke PT KSL. Kini dalam tahapan land clearing lahan menggunakan alat berat.

Dalam pembersihan lahan, hulu sungai Awang yang berada di Desa Tangkan diduga ikut digarap dan sebagian ditutup dengan tanah kupasan dan pepohonan karet yang sebelumnya tumbuh.

Hal ini menyebabkan sungai Awang terindikasi tercemar, karena ikan sungai banyak ditemukan mati mengapung. Hulu sungai awang yang memiliki sumber mata air terindikasi rusak akibat ditutup tanah dan pepohonan eks kebun karet.

Menurut Kandurung, idealnya dalam tiap operasional dalam bentuk apapun tidak boleh mengesampingkan  Amdal. Terlebih lagi mengesampingkan hajat hidup orang banyak pada sungai Awang.

Atas dampak yang terjadi, Kandurung  meminta agar PT KSL bertanggung jawab.

"Oleh karenanya, PT KSL harus ada rasa tanggung jawab atas hal tersebut," ucap Kandurung.

Manajer Umum PT Ciliandry Anky Abadi (CAA) selaku induk PT KSL, Erwin Fahriadi mengakui pembukaan lahan tersebut, dengan menggunakan metode bukan lahan tanpa bakar.

Terkait Amdal, Erwin mengaku menggunakan dokumen Amdal yang sudah ada namun dilakukan penyesuaian.

"Amdalnya yang sudah ada, kita sesuaikan lagi nanti," katanya.

Disinggung adanya aktivitas pembukaan lahan yang diduga menutup Hulu sungai Awang, Erwin menjelaskan sungai ada kriteria sungai, sungai permanen atau hanya lintasan air saja.

Menurut Erwin, Hulu sungai Awang di definisikan bukan sungai tapi melainkan lintasan air saja. Dampak yang terjadi merupakan bagian dari resiko pembangunan seperti buka lahan.

"Itu adalah resiko buka jalan atau buka kebun, tidak mungkin tanpa menggusur. Namanya resiko sudah pasti, hingga besar atau kecilnya resiko tersebut," katanya.