Dishub Kobar ingatkan pengguna transportasi sungai tentang keselamatan

id pemkab kobar, dishub kobar, imbauan keselamatan, angkutan air, pangkalan bun, kumai, kotawaringin barat

Dishub Kobar ingatkan pengguna transportasi sungai tentang keselamatan

Personel Dishub Kobar melakukan pemasangan spanduk imbauan keselamatan transportasi sungai, (2/4/2024). (ANTARA/HO-Dishub Kobar)

Pangkalan Bun (ANTARA) -

Dinas Perhubungan Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah melakukan pemasangan spanduk imbauan yang ditujukan bagi pengguna transportasi sungai.
"Pemasangan spanduk imbauan keselamatan transportasi sungai ini perlu dilakukan, mengingat menjelang maupun saat liburan Hari Raya Idul Fitri aktivitas masyarakat menggunakan alat transportasi sungai sangat padat," kata Kepala Dishub Kobar Amir Hadi di Pangkalan Bun, Jumat.
Spanduk imbauan tersebut ditujukan kepada nakhoda/pemilik kapal tradisional, kapal wisata, nelayan, speedboat, dan kapal penyeberangan lainnya untuk memperhatikan aspek keselamatan dan keamanan dalam pelayaran.
"Ini upaya kita bersama dalam menciptakan keselamatan dan keamanan transportasi sungai saat beroperasional atau berlayar untuk mencegah hal-hal yang tidak inginkan,"ucapnya.
Amir menyampaikan, ada beberapa hal penting yang harus diperhatikan, yaitu kapal wisata agar beroperasional pada waktu pagi pukul 06.00 hingga sore pukul 17.00.
"Kapal yang beroperasional agar dapat melengkapi alat keselamatan pelayaran seperti jaket pelampung (life jacket) atau ring buoy sesuai kapasitas penumpang hingga membawa alat komunikasi seperti radio HT, VHF, atau Handphone." tambahnya.

Baca juga: Loka POM Kobar temukan 1.569 kemasan produk pangan TMK

Dia menyebutkan, pihaknya melakukan pemasangan spanduk imbauan keselamatan tersebut di lima titik lokasi yang sering sekali dikunjungi oleh masyarakat, di antaranya Dermaga Indrasari, Water Front City Kampung Sega, Pos Mendawai Seberang, Dermaga Pantai Kubu, dan Dermaga Pasar Cempaka Kumai.
Tidak hanya itu, pihaknya juga mengimbau kepada nelayan, nakhoda, dan penumpang agar menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan sungai serta tidak membawa barang-barang berbahaya yang dapat membahayakan keselamatan pelayaran.
"Yang paling utama tidak membawa dan tidak dalam pengaruh minuman beralkohol dan obat-obatan terlarang (narkoba)," demikian Amir Hadi.

Baca juga: Polisi sediakan empat pos induk dalam memastikan arus mudik aman dan tertib di Kobar

Baca juga: Pastikan aman dan nyaman, Pj Bupati Kobar tinjau langsung pemudik di pelabuhan Panglima Utar

Baca juga: Dishub Kobar lakukan ramp check dan tes urine supir bus