Palangka Raya (Antaranews Kalteng) - Wakil Ketua Komisi B DPRD Kalimantan Tengah HM Asera, meminta agar masyarakat jangan dipersulit dalam izin pemanfaatan kayu karena kebutuhan akan membangun rumah dan lainnya di provinsi ini masih sangat tinggi.
Selama ini banyak diterima keluhan dari masyarakat di daerah pelosok bahwa pihaknya sangat kesulitan menebang kayu karena tersandung oleh peraturan yang dibuat pemerintah, kata Asera di Palangka Raya, Kamis.
"Adanya aturan yang cukup mempersulit masyarakat itu juga diduga sering dimanfaatkan oknum aparat untuk mencari keuntungan. Sementara kayu milik HPH dengan bebas dibawa ke luar dari Kalteng. Ini harus diperhatikan secara serius," tegasnya.
Dia mengaku bahwa Komisi B DPRD Kalteng yang membidangi langsung masalah ekonomi dan sumber daya alam (SDA), mengharapkan agar Pemerintah Daerah (Pemda) lebih berpihak kepada masyarakat, khususnya di pelosok karena mengantungkan hidupnya melalui hasil alam, khususnya kayu hutan.
Ketua fraksi Partai Fraksi Kebangkitan Bangsa Persatuan Pembangunan ini mengatakan, alangkah baiknya pemda mempermudah IPK bagi masyarakat. Sebab, bagi untuk masyarakat Kalteng, kayu menjadi salah satu penghasilan masyarakat, terutama yang berada di pelosok desa.
"Tapi dengan catatan, kayu tersebut digunakan untuk kepentingan lokal. Misalnya untuk masyarakat membangun dan lain-lain," kata Asera.
Dia juga mengingatkan agar kayu yang ditebang oleh masyarakat tidak boleh dibawa keluar provinsi ini. Termasuk, apabila memiliki IPK, masyarakat juga jangan sampai melakukan perambahan terhadap hutan produksi, hutan lindung, hutan Cagar Alam, maupun hutan adat.
Anggota DPRD Kalteng ini mengatakan selama keperluannya jelas, pemerintah saya rasa tidak sulit untuk mengeluarkan IPK, dan untuk menjadi himbauan, apabila ada masyarakat ingin mengurus IPK secara legal, janganlah dipersulit.
"Berikan kemudahan bagi masyarkat, karena disitulah piring nasi mereka dalam arti masyarakat menggantungkan hidupnya," demikian Asera.
Berita Terkait
Pemkab Barito Utara serahkan LKPD 2023 unaudited kepada BPK
Minggu, 5 Mei 2024 6:52 Wib
PLN UID Kalselteng luncurkan ManBill University tingkatkan "customer experience"
Sabtu, 4 Mei 2024 17:29 Wib
Dinas Kesehatan Barito Utara periksa kebugaran 145 JCH
Sabtu, 4 Mei 2024 16:50 Wib
Puluhan pembalap ikuti Kejurnas Grasstrack Region IV Kalimantan di Gumas
Sabtu, 4 Mei 2024 16:14 Wib
DPRD Katingan sampaikan 12 rekomendasi terhadap LKPJ Bupati
Sabtu, 4 Mei 2024 16:08 Wib
KPU Katingan tetapkan perolehan kursi dan 25 caleg DPRD
Sabtu, 4 Mei 2024 16:01 Wib
Pemerintah diminta petakan potensi dampak gelombang panas
Sabtu, 4 Mei 2024 15:09 Wib
Indonesia berpeluang tembus final Piala Uber 2024
Sabtu, 4 Mei 2024 15:08 Wib