Palangka Raya (Antaranews Kalteng) - Alat peraga kampanye (APK) milik empat peserta Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palangka Raya 2018 pada hari pertama masa tenang, Minggu, masih terpasang di sejumlah titik di daerah setempat.
"Pada hari pertama masa tenang, para pasangan calon belum menurunkan APK. Oleh karena itu, Panwas Kota bersama KPU dan tim terpadu melakukan penertiban APK," kata Ketua Panwas Kota Palangka Raya Endrawati di Palangka Raya.
Tim penertiban APK itu melibatkan jajaran TNI, Polri, Satpol PP, dan Dinas Cipta Karya. Tim dibagi dalam lima kelompok yang bertugas menertibkan seluruh peraga kampanye di lima kecamatan.
"Hari ini rencananya penertiban dilakukan sampai selesai. Mudah-mudahan besok tidak ada lagi. Di sisi lain, tim juga melakukan patroli dan pengawasan jika ada `serangan fajar`," kata Endrawati.
Menurut Ketua KPU Kota Palangka Raya Eko Riadi, secara aturan penurunan APK harus dilakukan oleh masing-masing pasangan calon atau tim pemenangan.
"Namun, kelemahan aturan itu ialah tidak adanya sanksi tegas bagi pihak-pihak yang melanggar. Oleh sebab itu, para pasangan calon juga punya trik sehingga mereka tidak melakukan penurunan itu," kata Eko.
Untuk itu, usai melakukan rapat koordinasi lintas sektor, pihaknya mengambil inisiatif untuk segera menertibkan APK empat peserta pilkada yang masih terpasang pada masa tenang.
Berdasar pantauan sejumlah APK berupa baliho masih terpasang. APK ini kemudian ditertibkan tim gabungan berada di Jalan A. Yani, Jalan Tjilik Riwut, dan Jalan R.T.A. Milono.
APK berupa spandu dan poster juga terpantau masih terpasang di lokasi yang ditetapkan sebelumnya.
Warga Kota Palangka Raya Roni menyayangkan ketidakpatuhan empat pasangan calon maupun tim kampanye yang tidak menurunkan APK pada masa tenang.
"Saya sedikit kecewa untuk hal yang sederhana saja sudah tidak taat. Bagaimana nanti jika terpilih? Bagaimana komitmenya terhadap visi, misi, serta janji politiknya?" kata karyawan swasta itu.
Pilkada di Kota Palangka Raya diikuti empat pasang calon, yakni pasangan Tuty Dau/Rahmadi H.N., Rusliasnyah/Rogas Usup, Fairid Naparin/Umi Mastikah, dan Aries M. Narang/Akhmad Fawzi Bachsin.
Berita Terkait
277.860 batang rokok dan 431,20 liter miras ilegal dimusnahkan Bea Cukai Palangka Raya
Rabu, 4 Desember 2024 17:58 Wib
Banyak masyarakat keluhkan kondisi Jalan Palangka Raya-Kurun
Rabu, 4 Desember 2024 17:44 Wib
Pemkot Palangka Raya luncurkan Perwali tentang Disabilitas
Rabu, 4 Desember 2024 6:21 Wib
KPU tetapkan Fairid-Zaini pemenang Pilkada Kota Palangka Raya 2024
Selasa, 3 Desember 2024 22:44 Wib
Aisiyah Kalteng siap dukung pemerintah cegah penyalahgunaan narkoba
Selasa, 3 Desember 2024 19:20 Wib
Kanwil Kemenkumham Kalteng raih penghargaan nasional pemanfaatan SIPKUMHAM
Selasa, 3 Desember 2024 18:55 Wib
Pemkot Palangka Raya tetapkan status tanggap darurat banjir
Selasa, 3 Desember 2024 18:07 Wib
Disdik Palangka Raya: Waspadai kemunculan penyakit disaat banjir
Selasa, 3 Desember 2024 16:54 Wib