KPU Lamandau distribusikan logistik pilkada ke delapan kecamatan

id KPU Lamandau,Pilkada Lamandau 2018,logisltik pilkada 2018,Ketua KPU Lamandau

KPU Lamandau distribusikan logistik pilkada ke delapan kecamatan

Ketua KPU Lamandau Daang Padoma, melepas pendistribusian logistik surat suara untuk delapan Kecamatan, di depan kantor KPU setempat, Senin (25/06/18). (Foto Antara Kalteng/Fuad Siddiq).

Nanga Bulik (Antaranews Kalteng) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lamandau, Provinsi Kalimantan Tengah telah mulai mendistribusikan seluruh logistik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak tahun 2018 ke delapan kecamatan dengan pengawalan ketat dari aparat kepolisian dan TNI setempat.

Semua Panitia Pemilihan Kecamatan sudah bersiaga di lokasi masing-masing untuk menerima logistik pilkada ini, kata Ketua KPU Lamandau Daang Padoma, usai memimpin pelepasan secara resmi pendistribusian, di depan Kantor KPU setempat, Senin.

"Setelah diterima PPK akan langsung didistribusikan kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Semoga tidak ada halangan dan pendistribusiannya tepat waktu," tambah dia.

Adapun logistik Pilkada yang didistribusikan menggunakan truk dan mendapat mengawalan secara ketat dari aparat kepolisian yakni surat suara, tinta, hologram, formulir serta perlengkapan lainnya, termasuk bilik dan kotak suara.

Daang mengatakan sesuai dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) ditambah dengan cadangan, maka surat suara yang didistribusikan berjumlah 61.518 lembar. Dan surat suara yang dialokasikan ini untuk 156 Tempat Pemungutan Suara (TPS), yang tersebar di delapan kecamatan dan 88 desa.

"Pendistribusikan semua kelengkapan Pilkada Lamandau tahun 2018 ini ke setiap PPS sudah berpedoman dengan peraturan perundang-undangan yang sudah berlaku," ucapnya.

Pendistribusian logistik ini dilaksanakan sudah berdasarkan peraturan KPU nomor 9 tahun 2017, sebagaimana yang telah diubah dengan peraturan KPU nomor 14 tahun 2017 tentang standar prosedur operasional dan prosedur distribusi logistik pemilihan gubernur, bupati dan wali kota tahun 2018 ini.

Dalam ketentuan peraturan KPU itu, telah distandarkan dan telah ditentukan bagaimana jenis surat suara, kelengkapan PPS, perlengkapan PPK dan perlengkapan pemungutan dan penghitungan surat suara di KPPS di setiap PPS.

Pelepasan armada pengangkut logistik tersebut turut dihadiri Kapolres Lamandau, perwira penghubung, kepala Satuan Pilisi Pamong Praja (Satpol PP) Lamandau, dan berbagai pihak lainnya.