Palangka Raya (Antaranews Kalteng) - Beberapa bahan alami yang dijadikan obat herbal memang aman untuk dikonsumsi. Meski aman, obat herbal juga berpotensi menyebabkan efek samping baik ringan maupun serius pada tubuh. Efek samping itu juga tertera pada kemasannya.
Agar terhindar dari bahaya, berikut ini adalah tips-tips aman mengonsumsi obat herbal:
- Pastikan membeli produk yang telah terdaftar di BPOM RI. Anda bisa cek di laman BPOM http://cekbpom.pom.go.id/. Caranya mudah, Anda tinggal mengetik keterangan yang ada pada obat tersebut, misalnya nomor registrasi, nama produk, atau merek obat herbal yang ingin Anda ketahui.
- Jangan lupa cek tanggal kedaluwarsa produk.
- Ikuti semua petunjuk pemakaian beserta dosis yang tercantum di kemasan.
- Hubungi layanan konsumen produk tersebut jika Anda ingin mengetahui lebih jelas mengenai produk mereka.
- Sebelum mengonsumsinya, pastikan Anda berkonsultasi terlebih dahulu kepada dokter.
- Obat herbal tidak dapat dikonsumsi oleh semua orang. Ada sebagian kalangan yang sebaiknya berhati-hati atau menghindari kelompok obat herbal.
Jangan sembarang mengonsumsi obat herbal, terutama jika tujuannya untuk pengobatan. Sebaiknya konsultasikan kepada dokter jika ingin memasukkan zat apa pun ke tubuh.
Berita Terkait
Mengenal pengobatan baru untuk serangan asma dan PPOK
Minggu, 1 Desember 2024 17:02 Wib
Rumah sakit di Palangka Raya diminta melengkapi ketersediaan obat
Jumat, 22 November 2024 14:47 Wib
Polisi tangkap dua pelaku pengedar ribuan butir obat telarang di Kapuas
Jumat, 15 November 2024 22:47 Wib
Awas! Metformin berisiko jangka panjang bagi pertumbuhan janin
Kamis, 14 November 2024 9:05 Wib
Obat penurun berat badan bisa kurangi risiko serangan jantung
Rabu, 13 November 2024 11:29 Wib
BPOM cabut izin edar belasan produk kosmetik menyerupai obat dengan jarum
Selasa, 12 November 2024 17:58 Wib
Kejari Bartim musnahkan 64 paket sabu dan 16 ribu tablet obat daftar G
Senin, 4 November 2024 15:22 Wib
Kejang pada anak akibat obat resep meningkat dua kali lipat
Kamis, 17 Oktober 2024 11:34 Wib