PKB targetkan raih enam kursi DPRD Palangka Raya

id dprd palangka raya,dpc,pkb,caleg,kursi dprd

PKB targetkan raih enam kursi DPRD Palangka Raya

Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, Sugianor. (Foto Antara Kalteng/Rendhik Andika)

Palangka Raya (Antaranews Kalteng) - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Palangka Raya pada pergelaran pemilihan anggota legislatif 2019 menargetkan meraih enam kursi di DPRD Kota setempat.

"Pada pemilihan legislatif 2019 nanti. Kami menargetkan meraih enam kursi di DPRD Kota Palangka Raya," kata ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB Kota Palangka Raya, Sugianor, Selasa.

Pernyataan itu diungkapkan pria yang juga sebagai Wakil Ketua Komisi B DPRD"Kota Cantik" itu disela proses pendaftaran bakal calon anggota legislatif Kota Palangka Raya di kantor KPU Kota setempat.

Sugianor mengatakan, jumlah calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Palangka Raya yang diajukan partainya sebanyak 30 calon yang artinya mencapai 100 persen dari jumlah kursi di DPRD kota setempat.

"Untuk persyaratan kami rasa sudah lengkap. Namun kami masih menunggu pengumuman KPU terkait berkas pencalonan yang kami serahkan hari ini," katanya.

Terkait keterwakilan perempuan di kuota pencalonan anggota DPRD sebanyak 30 persen dari total kursi, pihaknya mengklaim syarat tersebut telah dipenuhi.

"Untuk jumlah minimal 30 persen kepesertaan perempuan sudah terpenuhi karena caleg perempuan dari PKB sebanyak 11 orang. Ini melebihi batas minimal," kata Sugianor.

Sebelum PKB partai lain yang telah mendaftarkan bakal calon anggota legislatif ke KPU Kota Palangka Raya seperti Partai Perindo dan Partai Nasdem.

Sementara itu, di hari pendaftaran terakhir, partai-partai lain seperti Partai Demokrat, PBB, Golkar, PAN, Hanura, Golkar dan PKS mendaftar di hari terakhir, sama seperti PKB.

Komisioner KPU Kota Palangka Raya Divisi Teknis, Ngismatul Choiriyah mengatakan di hari terakhir pihaknya akan membuka pendaftaran hingga pukul 00.00 WIB.

"Usia pendaftaran, tahap selanjutnya, kami akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan keabsahan berkas yang disampaikan bakal calon anggota legislatif ke KPU kota melalui partai masing-masing," katanya.