Palangka Raya (Antaranews Kalteng) - Petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Tengah meringkus dua orang laki-laki yang diduga pemilik narkotika golongan I jenis sabu-sabu dengan berat 200 gram.
Penangkapan kedua pelaku tersebut dilakukan di Jalan Trans Kalimantan tepatnya di Kecamatan Sabangau, Kelurahan Kalampangan pada Sabtu (21/7/7/18) sore. Penangkapan tersebut juga dibantu oleh beberapa anggota Polsek Sabangau, ketika buronan melintas di kawasan setempat.
"Benar ada dua orang yang diamankan, saat ini masih dalam pengembangan agar terungkap pelaku lainnya karena keduanya ini diduga kuat adalah jaringan bandar besar, terlihat dari barang bukti yang mereka bawa," kata Kepala BNNP Kalteng Brigjen Pol Lilik Heri Setiadi, di Palangka Raya, Minggu.
Dua pelaku yang diamankan beserta barang bukti yang jumlahnya cukup besar itu di lokasi kejadian, kini sudah mendekam di Rutan BNNP setempat. Petugas juga masih memintai keterangan kedua pelaku guna menggulung jaringan kedua pelaku yang berada di Ibu Kota Provinsi Kalteng.
"Kedua pelaku kini masih menjalani pemeriksaan intensif guna pengembangan kasus tersebut, untuk menangkap jaringan para pelaku yang masih berkeliaran di luar sana," ucapnya.
Sementara itu, Kabid Pemberantasan BNNP Kalteng AKBP I Made Kariada mengatakan, bahwa personelnya itu menangkap dua jaringan pelaku narkoba. Sebelum berhasil diamankan petugas, pelaku dan petugas sempat terlibat kejar-kejaran.
Petugas BNNP setempat yang dibantu sejumlah anggota Polsek Sabangau, berhasil menghentikan pelarian kedua pelaku dan ditemukan narkoba jenis sabu-sabu dengan jumlah yang cukup besar.
"Kasus ini masih dterus dikembangkan dan diselidiki. Jadi maaf, kami belum bisa memberikan informasi ini secara rinci," ucap I Made Kariada.
Secara terpisah Kapolsek Sabangau Ipda Yusuf membenarkan bahwa sejumlah anggotanya ada ikut membantu petugas BNNP setempat dalam mengamankan dua orang dalam kepemilikan narkoba.
"Kalau untuk penangkapan, benar anggota saya diminta bantu melakukan penangkapan, tapi kalau untuk proses penanganannya semua dilakukan penyidik BNNP setempat," demikian Yusuf.
Berita Terkait
Selundupkan 19 kg sabu dari Malaysia, polisi tangkap 5 tersangka
Rabu, 17 April 2024 12:52 Wib
BNNP Kalteng tangkap dua pemuda pemilik sabu dari Sampang Madura
Selasa, 26 Maret 2024 15:40 Wib
Benarkah salak berisi sabu dari China beredar di Indonesia? Ini faktanya!
Selasa, 19 Maret 2024 8:50 Wib
Penyelundupan 70 kilogram sabu di Lampung digagalkan
Selasa, 12 Maret 2024 14:55 Wib
Pemusnahan sabu-sabu senilai Rp286 juta lebih di Kotawaringin Timur
Kamis, 7 Maret 2024 15:03 Wib
Kejaksaan Sumut tuntut hukuman mati enam kurir 45 kilogram sabu
Rabu, 6 Maret 2024 12:53 Wib
BNNP Kalteng tangkap kurir dan pemasok sabu lintas provinsi
Senin, 26 Februari 2024 17:39 Wib
Peredaran 52 kg sabu-sabu dari jaraingan Jawa dan Sumatra
Jumat, 23 Februari 2024 15:47 Wib