121 peserta dari 3 provinsi ikuti pelatihan akreditasi pendidikan nonformal

id pendidikan nonformal,prof norsanie darlan,PAUD

121 peserta  dari 3 provinsi ikuti pelatihan akreditasi pendidikan nonformal

Sebanyak 121 peserta dari Provinsi Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat dan Provinsi Kalimantan Selatan mengikuti pelatihan calon asesor Badan Akreditasi Nasional (BAN) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan pendidikan nonformal. (Foto Antara Kalteng/Rendhik Andika)

Palangka Raya (Antaranews Kalteng) - Sebanyak 121 peserta dari Provinsi Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat dan Kalimantan Selatan mengikuti pelatihan calon asesor Badan Akreditasi Nasional (BAN) untuk pendidikan anak usia dini (PAUD) dan pendidikan non-formal.

"Pada acara pelatihan yang dilaksanakan sejak tanggal 27-30 Juli 2018 ini diikuti sebanyak 121 peserta dari tiga provinsi di Kalimantan," kata Kepala BAN Kalteng, Prof M Norsanie Darlan di Palangka Raya, Jumat malam.

Dia menerangkan, para peserta pada sesi terakhir akan dinilai secara keseluruhan terkait materi yang telah diberikan selama pelatihan. Bagi yang lulus akan diangkat sebagai tim asesor dan jika tidak lulus dapat mengikuti kegiatan serupa tahun berikutnya.

Norsanie menerangkan, digelarnya acara tersebut salah satunya bertujuan untuk menambah jumlah tim asesor untuk mengakreditasi pendidikan non-formal.

"Salah satu kendala kita, khususnya BAN Kalteng dalam mengakreditasi pendidikan non-formal seperti PAUD, pusat kegiatan belajar masyarakat (PKBM) dan lembaga kursus dan pelatihan karena terbatasnya jumlah tim asesor," katanya.

Apalagi saat ini, dari luas wilayah Pulau Kalimantan Tengah yang mencapai 1,5 luas Pulau Jawa baru didukung 121 tim asesor yang tersebar di berbagai wilayah provinsi berjuluk "Bumi Tambun Bungai dan Bumi Pancasila" itu.

Ketua panitia acara, Dr Kusnida Indrajaya menerangkan, dari seluruh peserta yang ada, sebanyak 64 peserta berasal dari Kalimantan Tengah.

Dia menambahkan, di antara materi pokok pada pelatihan yang dilaksanakan di salah satu hotel di Palangka Raya ini ialah mekanisme dan kebijakan akreditasi pada lingkup pendidikan non-formal.

Kemudian tentang delapan standar pendidikan dan teknik penilaian akreditasi di lapangan. Selain materi di dalam ruangan, para peserta nantinya akan melaksanakan uji coba praktik penilaian akreditasi pada sejumlah lembaga pendidikan non-formal di Kota Palangka Raya.