SK penetapan bupati/wabup Lamandau terpilih telah diserahkan kepada DPRD

id kabupaten lamandau,hasil pilkada lamandau 2018,ketua kpu lamandau,ketua dprd lamandau,sk penetapan bupati lamandau terpilih

SK penetapan bupati/wabup Lamandau terpilih telah diserahkan kepada DPRD

Ketua DPRD Kabupaten Lamandau, Tommy Hermal Ibrahim, (kiri) dan Bupati Lamandau terpilih Hendra Lesmana, (kanan), sedang berbincang pada saat usai penyerahan SK penetapan bupati dan wakil bupati Lamandau terpilih dari KPU setempat, Jum'at (27/07/2018). (Foto Istimewa).

Penyerahan ini sekaligus menjadi tahapan yang terkhir, dengan demikian tugas kami dalam pada Pilkada sudah selesai. Proses selanjutanya sudah menjadi kewenangan dari pihak pemerintah Kabupaten Lamandau dan Provinsi Kalteng
Nanga Bulik (Antaranews Kalteng) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lamandau, Provinsi Kalimantan Tengah, telah menyerahkan secara resmi Surat Keputusan (SK) penetapan bupati dan wakil bupati Lamandau terpilih kepada DPRD.

SK Penetapan yang diterima langsung oleh Ketua DPRD Lamandau ini pun menjadi tahapan akhir dari pelaksanaan pemilihan kepala daerah tahun 2018 di daerah ini, kata Ketua KPU Kabupaten Lamandau, Daang Padoma, di Nanga Bulik, kemarin.

"Penyerahan ini sekaligus menjadi tahapan yang terkhir, dengan demikian tugas kami dalam pada Pilkada sudah selesai. Proses selanjutanya sudah menjadi kewenangan dari pihak pemerintah Kabupaten Lamandau dan Provinsi Kalteng," ucapnya.

Ditambahkannya, setelah diserahkannya SK penetapan sebagai paslon pemenang, selanjutnya pihak DPRD Kabupaten Lamandau untuk bisa ditindak lanjuti agar segera melaksanakan tahapan selanjutnya, dengan menyampaikan hasil  kepada pemerintah Provinsi Kalteng guna mempersiapkan pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih yang akan dilantik oleh Gubernur Kalteng nantinya. 

"Selanjutnya hal ini sudah menjadi kewenangan pemerintah melalui DPRD Kabupaten Lamandau untuk diteruskan kepada Gubernur Kalteng yang nantinya akan diusulkan ke Mendagri," jelasnya. 

Sementara itu ditempat yang sama, Ketua DPRD Kabupaten Lamandau, Tommy Hermal Ibrahim, sangat berterima kasih kepada seluruh pihak yang sudah terlibat dalam proses Pilkada bupati dan wakil bupati Kabupaten Lamandau tahun 2018 ini yang mana semua proses sudah berjalan dengan baik, aman dan lancar.

"Selanjutnya, kami akan melaksanakan mekanisme sesuai dengan aturan yang berlaku, dalam waktu dekat ini paling lama 5 hari setelah diterima secepatnya akan kami paripurnakan, sebelum diserahkan kepada pemerintah Provinsi untuk ditindak lanjuti," demikian Tommy.