Pulang Pisau (Antaranews Kalteng) - Pelaksana Harian (Plh) Bupati Pulang Pisau, Saripudin mengatakan selama bulan Agustus yang menjadi bulan Kemerdekaan Republik Indonesia, bendera merah putih wajib terpasang atau dikibarkan serentak sesuai dengan intruksi Nomor 720/133/Kesbangpol/VII/2018 yang telah dikeluarkan.
"Surat intruksi sudah dikeluarkan pemerintah setempat, tinggal bagaimana SOPD dan perangkat di pemerintahan hingga desa bisa malaksanakan intruksi tersebut," kata Saripudin, Rabu.
Pengibaran bendara putih di bulan Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-73 ini, terang dia, bukan saja dilakukan di lingkungan pemerintahan semata. Namun pemukiman dan perumahan penduduk wajib juga mengkibarkan bendera merah putih atau atribut dengan simbol-simbol kemerdekaan.
Dikatakan Saripudin, bahwa intruksi yang sudah disampaikan tersebut diteruskan secara berjenjang mulai dari camat hingga lurah dan kepala desa, serta memanfaatkan logo yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.
Untuk menyemarakkan bulan Kemerdekaan Republik Indonesia, terang Saripudin, selain agenda yang dilaksanakan pemerintah setempat, kegiatan lain yang bisa membangkitkan jiwa nasionalisme, kerukunan dan semangat gotong royong bangsa juga bisa dilaksanakan oleh pemerintah desa/kelurahan dalam rangka memeriahkan bulan Agustus.
Berita Terkait
HUT Otonomi ke-28 harus semakin memperkokoh komitmen membangun daerah
Kamis, 25 April 2024 18:16 Wib
Lomba Bagasing dan Lawang Sakepeng meriahkan hari jadi ke-218 Kota Kuala Kapuas
Rabu, 24 April 2024 12:46 Wib
Lestarikan budaya melalui lomba Karungut di rangkaian HUT Kapuas ke-218
Senin, 22 April 2024 22:02 Wib
Sambut HUT Kapuas, Disarpustaka cek persiapan pembangunan di kawasan Bukit Ngelangkang
Jumat, 19 April 2024 22:27 Wib
DPMD pastikan keikutsertaan meriahkan HUT Kapuas
Rabu, 17 April 2024 19:23 Wib
Enam desa di Kapuas diberi penghargaan atas capaian status mandiri
Jumat, 22 Maret 2024 20:06 Wib
Polda Kalteng beri bantuan sosial ke panti asuhan di Palangka Raya
Jumat, 22 Maret 2024 15:10 Wib
Polda Kalteng salurkan bantuan sosial ke panti asuhan di Palangka Raya
Jumat, 22 Maret 2024 12:24 Wib