Nanga Bulik (Antaranews Kalteng) - Penjabat Bupati Lamandau, Provinsi Kalimantan Tengah, Katma F Dirun, mengimbau masyarakat setempat agar tidak melakukan aktifitas yang dapat memicu terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yakni dengan tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar.
"Seperti yang kita ketahui bersama, saat ini telah masuk musim kemarau. Jadi saya mengimbau kepada semua warga agar menjaga wilayah masing-masing dari ancaman Karhutla, salah satunya dengan cara tidak membuka lahan dengan cara membakar," kata Katma di Nanga Bulik, Kamis (9/8/18).
Pria yang juga menjabat sebagai Kepala BKD Provinsi Kalteng ini menambahkan, pada saat ini khusunya di wilayah Kabupaten yang berjuluk Bumi Bahaum Bakuba ini sudah memasuki musim kemarau, yang rawan akan terjadinya Karhutla terutama di wilayah Kalimantan Tengah yang rata-rata lahannya masih gambut yang sangat mudah terbakar dan merembet api saat terjadi Karhutla.
"Larangan membakar hutan dan lahan sudah sangat jelas telah diatur dalam undang-undang. Begitu pula dengan ancaman dan sanksinya dapat dikenakan pidana penjara," tegasnya.
Apapun alasannya membuka lahan dengan cara dibakar tidak diperbolehkan masyarakat juga harus memahami apa yang sudah diatur dan dituangkan dalam undang-undang, konsekuensinya apabila melanggar tentu akan terkena pidana.
Karangan membakar lahan ini berlaku bagi seluruh elemen masyarakat, dan pelaku usaha. Oleh karena itu, dirinya mengajak semua elemen turut terlibat dan berpartisipasi secara bersama-sama melakukan penanggulangan tentang Karhutla.
Untuk itu instansi terkait juga diminta untuk bersiaga dengan rutin melaksanakan patroli Karhutla dan mengaktifkan posko di wilayah masing-masing.
"Lakukan pengawasan dan tindak tegas pelaku pembakar hutan dan lahan yang kedapatan sedang melaksanakan aksi pembukaan lahan dengan cara membakar," demikian Katma.
Berita Terkait
Polres Lamandau patroli rutin di SPBU antisipasi kelangkaan BBM
Kamis, 28 Maret 2024 22:51 Wib
Polres Lamandau mantapkan kesiapan pengamanan Pemilu melalui TFG
Senin, 5 Februari 2024 16:02 Wib
Kejati selesaikan dua perkara di Kalteng dengan keadilan restoratif
Kamis, 1 Februari 2024 18:39 Wib
Ribuan berkas arsip inaktif Lamandau dimusnahkan
Jumat, 19 Januari 2024 10:01 Wib
Pemkab Lamandau matangkan penyusunan RPJPD
Jumat, 19 Januari 2024 9:36 Wib
Pj Bupati Lamandau tegaskan ASN harus netral pada Pemilu 2024
Senin, 15 Januari 2024 11:45 Wib
Polres cek kegiatan sortir dan lipat surat suara di KPU Lamandau
Kamis, 4 Januari 2024 19:16 Wib
Pj Bupati Lamandau: Tingkatkan semangat pengabdian dan perjuangan dalam memaknai HAB
Rabu, 3 Januari 2024 13:44 Wib