Palangka Raya (Antaranews Kalteng) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Tengah belum menerima masukan dari masyarakat terkait Daftar Calon Sementara (DCS) pada pemilihan legislatif di provinsi setempat 2019.
"Sampai sekarang kami belum menerima pengaduan atau pun masukan masyarakat terkait daftar calon sementara Pileg Kalteng," kata Ketua KPU Provinsi Kalimantan Tengah, Harmain Ibrohim di Palangka Raya, Rabu.
Pihak KPU Provinsi berjuluk "Bumi Tambun Bungai dan Bumi Pancasila" itu masih memberi kesempatan masyarakat setempat untuk memberikan masukan terkait daftar calon sementara yang telah diumumkan.
Melalui media sosialnya, Harmain yang pernah menjabat sebagai komisioner KPU Kota Palangka Raya juga mengumumkan daftar calon sementara serta tenggang waktu memberikan masukan dan tanggapan.
"Silahkan masyarakat Kalimantan Tengah memberikan masukan dan tanggapan kepada KPU Provinsi Kalimantan Tengah terkait Persyaratan Bacaleg ini. Masukan atau tanggapan disertai dengan identitas jelas, paling lama 10 hari sejak tanggal 12 Agustus 2018," katanya.
Pelaksanaan Pileg di Provinsi Kalimantan Tengah terbagi menjadi lima daerah pemilihan (Dapil).
Jumlah peserta partai politik peserta pemilihan legislatif 2018 di Kalimantan Tengah sebanyak 20 partai politik. Sementara jumlah bakal caleg tercatat sebanyak 550 terdiri dari 339 laki-laki dan 211 perempuan.
Masyarakat pun diminta aktif melakukan pengecekan nama dan daftar bakal calon anggota legislatif yang salah satunya dengan melihat di laman resmi KPU Provinsi Kalimantan Tengah.
Selain itu masyarakat juga diminta memastikan telah masuk daftar pemilih sementara (DPS) pemilihan umum 2019.
Berita Terkait
Tingkatkan mutu pendidikan, Pj Bupati Mura resmikan gedung sekolah baru
Jumat, 3 Mei 2024 1:25 Wib
Al-Nassr incar talenta muda Indonesia
Kamis, 2 Mei 2024 23:40 Wib
Irak samakan kedudukan 1-1 atas Indonesia di babak pertama
Kamis, 2 Mei 2024 23:28 Wib
Agi kembali serahkan berkas Bakal calon Bupati ketiga parpol Barito Utara
Kamis, 2 Mei 2024 20:57 Wib
KPU Barut minta calon terpilih anggota DPRD wajib laporkan LHKPN
Kamis, 2 Mei 2024 20:11 Wib
KONI Kalteng siapkan pelatprov jelang PON XXI Aceh-Sumut
Kamis, 2 Mei 2024 19:59 Wib
Fisipol UMPR perkuat kolaborasi dengan alumni
Kamis, 2 Mei 2024 19:31 Wib
Pemkab Mura lestarikan budaya melalui Festival Tira Tangka Balang
Kamis, 2 Mei 2024 19:23 Wib