Ini rincian APBD 2019 Kalteng yang diperkirakan mencapai Rp5 triliun,
Secara keseluruhan jika dilihat dari struktur APBD 2019, proporsi belanja langsung sebesar 44,22 persen, dan belanja tidak langsung sebesar 55,78 persen. Belanja tidak langsung, diproyeksikan 56,7 persen untuk belanja pegawai
Palangka Raya (Antaranews Kalteng) - DPRD Kalimantan Tengah dan Pemerintah Provinsi setempat menyepakati, anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) untuk tahun 2019 sekitar Rp5 triliun lebih.
Kesepakatan tersebut tertuang dalam rancangan KUA dan PPAS APBD 2019 yang ditandatangani Gubernur Kalteng melalui Wakilnya Habib Said Ismail, dan pimpinan DPRD Kalteng Abdul Razak didampingi Baharuddin Lisa dan Heriansyah, saat rapat paripurna ke-4 masa persidangan II tahun sidang 2018, di Palangka Raya, Selasa.
"Program akan dilaksanakan Pemprov Kalteng pada tahun 2019 sebanyak 549, yang terbagi dalam 3.074 kegiatan," perwakilan DPRD Kalteng, Jubair Arifin, saat rapat paripurna.
APBD 2019 Kalteng yang diperkirakan sebesar Rp5 triliun lebih tersebut bersumber dari pendapatan asli daerah sekitar Rp1,425 triliun lebih, transfer Rp3,010 triliun, lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp324 miliar lebih.
Sedangkan untuk belanja yang mencapai Rp5,330 triliun dibagi dalam belanja tidak langsung sebesar Rp2,357 triliun lebih, dan belanja langsung Rp2,973 triliun. Terdapat defisit sekitar Rp250 miliar lebih dalam APBD 2019.
"Secara keseluruhan jika dilihat dari struktur APBD 2019, proporsi belanja langsung sebesar 44,22 persen, dan belanja tidak langsung sebesar 55,78 persen. Belanja tidak langsung, diproyeksikan 56,7 persen untuk belanja pegawai," kata Jubair.
Uraian untuk belanja tidak langsung yakni, belanja pegawai Rp1,336 triliun, belanja subsidi Rp1,63 miliar, belanja hibah Rp427,807 miliar, belanja bantuan sosial Rp29,66 miliar, belanja bagi hasil kepada Provinsi Kabupaten/Kota dan pemerintah desa se-Kalteng Rp522,709 miliar, bantuan keuangan kepada Provinsi kabupaten/kota dan pemerintahan desa Rp14,85 miliar, belanja tak terduga Rp24,566 miliar.
Anggota Komisi A DPRD Kalteng ini mengatakan, berdasarkan struktur diatas, disepakati dalam rapat gabungan, plafon anggaran belanja bantuan hibah untuk organisasi keagamaan bertambah Rp9 miliar.
"Tambahan plafon anggaran tersebut berasal dari pergeseran plafon tambahan anggaran belanja langsung satuan organisasi perangkat daerah (SOPD), yang merupakan mitra kerja Komisi A DPRD Kalteng," kata Jubair.
Kesepakatan tersebut tertuang dalam rancangan KUA dan PPAS APBD 2019 yang ditandatangani Gubernur Kalteng melalui Wakilnya Habib Said Ismail, dan pimpinan DPRD Kalteng Abdul Razak didampingi Baharuddin Lisa dan Heriansyah, saat rapat paripurna ke-4 masa persidangan II tahun sidang 2018, di Palangka Raya, Selasa.
"Program akan dilaksanakan Pemprov Kalteng pada tahun 2019 sebanyak 549, yang terbagi dalam 3.074 kegiatan," perwakilan DPRD Kalteng, Jubair Arifin, saat rapat paripurna.
APBD 2019 Kalteng yang diperkirakan sebesar Rp5 triliun lebih tersebut bersumber dari pendapatan asli daerah sekitar Rp1,425 triliun lebih, transfer Rp3,010 triliun, lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp324 miliar lebih.
Sedangkan untuk belanja yang mencapai Rp5,330 triliun dibagi dalam belanja tidak langsung sebesar Rp2,357 triliun lebih, dan belanja langsung Rp2,973 triliun. Terdapat defisit sekitar Rp250 miliar lebih dalam APBD 2019.
"Secara keseluruhan jika dilihat dari struktur APBD 2019, proporsi belanja langsung sebesar 44,22 persen, dan belanja tidak langsung sebesar 55,78 persen. Belanja tidak langsung, diproyeksikan 56,7 persen untuk belanja pegawai," kata Jubair.
Uraian untuk belanja tidak langsung yakni, belanja pegawai Rp1,336 triliun, belanja subsidi Rp1,63 miliar, belanja hibah Rp427,807 miliar, belanja bantuan sosial Rp29,66 miliar, belanja bagi hasil kepada Provinsi Kabupaten/Kota dan pemerintah desa se-Kalteng Rp522,709 miliar, bantuan keuangan kepada Provinsi kabupaten/kota dan pemerintahan desa Rp14,85 miliar, belanja tak terduga Rp24,566 miliar.
Anggota Komisi A DPRD Kalteng ini mengatakan, berdasarkan struktur diatas, disepakati dalam rapat gabungan, plafon anggaran belanja bantuan hibah untuk organisasi keagamaan bertambah Rp9 miliar.
"Tambahan plafon anggaran tersebut berasal dari pergeseran plafon tambahan anggaran belanja langsung satuan organisasi perangkat daerah (SOPD), yang merupakan mitra kerja Komisi A DPRD Kalteng," kata Jubair.