Pemkab Sukamara lakukan pendataan rumah-rumah ibadah

id Pemkab Sukamara,Kabupaten Sukamara,Bantuan Rumah Ibadah,Bupati Sukamara

Pemkab Sukamara lakukan pendataan rumah-rumah ibadah

Pj Bupati Sukamara H Nurul Edi (kanan) saat berdialog dengan masyarakat di Kecamatan Jelai, Selasa. (Foto Antara Kalteng / Gusti Jainal)

Sukamara (Antaranews Kalteng) - Pemerintah Kabupaten Sukamara sesuai dengan petunjuk Gubernur Kalimantan Tengah, Sugianto Sabran, saat ini sedang melakukan pendataan terhadap seluruh rumah-rumah ibadah yang ada di daerah itu.

"Saat ini kami sedang melakukan pendataan secara menyeluruh, khususnya yang terkait dengan rumah ibadah sedang dibangun, sedang diperbaiki, memerlukan perbaikan, atau masih dalam keadaan baik," kata Pj Bupati Sukamara Nurul Edi, di Sukamara, Selasa, saat melakukan kunjungan kerjanya ke Kecamatan Jelai.

Menurutnya, pendataan tersebut dalam rangka memetakan tempat-tempat ibadah yang nantinya akan diberikan bantuan sosial oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Sehingga agar bantuan yang diberikan tepat sasaran, perlu ada pendataan dari pemerintah kabupaten setempat.

Rumah ibadah yang didata itu seperti masjid, gereja, wihara, kelenteng, atau tempat-tempat ibadah agama yang diakui oleh pemerintah.

"Saya berharap pendataan ini dapat segera selesai, bahkan sebelum pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih nanti. Agar dapat segera diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Kalteng, sehingga kepala daerah terpilih tinggal mengarahkan bantuan sosial itu8 saja," ucapnya.

Edi menjelaskan, bahwa bantuan sosial untuk rumah itu juga tidak akan turun sekaligus melainkan secara bertahap oleh pemerintah.

Untuk diketahui, setiap tahun bertepatan pada bulan Ramadhan, Pemkab Sukamara juga sering kali melaksanakan pemberian bantuan ke rumah-rumah ibadah yang ada di daerah tersebut.

"Setiap tahun Pemkab Sukamara juga menyerahkan bantuan kepada tempat ibadah, baik masjid, surau, gereja maupun tempat ibadah lain yang bertepatan ketika safari Ramadhan," ungkapnya.