Dubes RI sebut visa Rizieq Shihab lewati batas waktu

id rizieq shihab,arab saudi, dubes ri,kbri riyadh

Dubes RI sebut visa Rizieq Shihab lewati batas waktu

Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Riyadh, Arab Saudi. (Foto KBRI Riyadh)

Jakarta (Antaranews Kalteng) - Duta Besar RI untuk Kerajaan Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel menyebut bahwa visa yang digunakan Mohammad Rizieq Shihab untuk berada di wilayah Arab Saudi telah melewati batas waktu yang ditentukan.    
   
Rizieq Shihab menggunakan visa ziyarah tijariyyah (visa kunjungan bisnis) yang tidak bisa dipergunakan untuk kerja. Visa tersebut bisa digunakan untuk beberapa kali keluar masuk dan berlaku satu tahun dengan izin tinggal 90 hari per entry.    
  
"Visa ini sebenarnya sudah habis masa berlakunya pada 9 Mei 2018 dan diperpanjang kembali dengan visa bernomor lain hingga intiha al-iqamah (akhir masa tinggal) 20 Juli 2018," ujar Dubes Agus dalam siaran pers yang diterima Antara di Jakarta, Jumat.    
  
Untuk perpanjangan visa, seorang WNA harus keluar dari Arab Saudi untuk mengurus administrasi.     
   
"Karena keberadaan Rizieq Syihab sampai hari ini masih berada di Arab Saudi, maka sejak 21 Juli 2018 dia sudah tidak memiliki izin tinggal di Arab Saudi," kata Dubes Agus.

Baca juga: KBRI Riyadh siap dampingi Rizieq Shihab terkait masalah di Saudi

Baca juga: Dubes RI dan HPI Iran serukan semangat persatuan bangsa Indonesia