Jakarta (Antaranews Kalteng) - Duta Besar RI untuk Kerajaan Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel menyebut bahwa visa yang digunakan Mohammad Rizieq Shihab untuk berada di wilayah Arab Saudi telah melewati batas waktu yang ditentukan.
Rizieq Shihab menggunakan visa ziyarah tijariyyah (visa kunjungan bisnis) yang tidak bisa dipergunakan untuk kerja. Visa tersebut bisa digunakan untuk beberapa kali keluar masuk dan berlaku satu tahun dengan izin tinggal 90 hari per entry.
"Visa ini sebenarnya sudah habis masa berlakunya pada 9 Mei 2018 dan diperpanjang kembali dengan visa bernomor lain hingga intiha al-iqamah (akhir masa tinggal) 20 Juli 2018," ujar Dubes Agus dalam siaran pers yang diterima Antara di Jakarta, Jumat.
Untuk perpanjangan visa, seorang WNA harus keluar dari Arab Saudi untuk mengurus administrasi.
"Karena keberadaan Rizieq Syihab sampai hari ini masih berada di Arab Saudi, maka sejak 21 Juli 2018 dia sudah tidak memiliki izin tinggal di Arab Saudi," kata Dubes Agus.
Baca juga: KBRI Riyadh siap dampingi Rizieq Shihab terkait masalah di Saudi
Baca juga: Dubes RI dan HPI Iran serukan semangat persatuan bangsa Indonesia
Berita Terkait
Rizieq Shihab akan kembali berdakwah setelah dinyatakan bebas
Senin, 10 Juni 2024 15:08 Wib
Rizieq Shihab dipastikan bebas murni hari ini
Senin, 10 Juni 2024 12:20 Wib
Ini adegan favorit Najwa Shihab usai saksikan film 'Buya Hamka'
Selasa, 18 April 2023 9:03 Wib
Rizieq Shihab bebas bersyarat
Rabu, 20 Juli 2022 10:55 Wib
Bahar Smith didakwa sebar hoaks tentang penangkapan Rizieq Shihab
Selasa, 5 April 2022 11:26 Wib
Tantangan besar Najwa Shihab selama berkarir
Minggu, 28 November 2021 10:43 Wib
Polisi kerahkan 1.660 personel amankan sidang kasasi Rizieq Shihab
Senin, 11 Oktober 2021 15:26 Wib
Polisi amankan pedukung saat sidang banding Rizieq Shihab
Senin, 30 Agustus 2021 16:45 Wib